Ironi SPMB 2026: Saat Sekolah Negeri dan Swasta Konvensional Gigit Jari, Sekolah Berbasis Diferensiasi Kebanjiran Pendaftar

Heru Pratomo • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 05:50 WIB
Siswa SDN Pendem membersihkan area sekolah dalam masa pengenalan lingkungan.
Siswa SDN Pendem membersihkan area sekolah dalam masa pengenalan lingkungan.

 

 

Fenomena sekolah sepi peminat kembali mewarnai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga tiga siswa baru, bahkan beberapa sekolah di Jawa Timur dilaporkan tidak memperoleh murid sama sekali.

Di sisi lain, sebagian sekolah swasta berbasis diferensiasi—seperti Sekolah Islam Terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus—justru kebanjiran pendaftar hingga melebihi kapasitas. Kondisi sebaliknya menimpa sekolah swasta konvensional yayasan lama yang harus berjuang keras mempertahankan operasional akibat penurunan pendaftar.

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat pendidikan nasional, Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menilai fenomena bangku kosong ini bukan sekadar persoalan strategi promosi atau persaingan antarlembaga.

Baca Juga: Didukung Kedutaan Inggris, Genomics & Science Dojo 3.0 Cetak Peneliti Indonesia Menuju Jurnal Q1 Dunia

“Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan,” ujar Endro di UMY, Rabu (22/7/2026).

Evaluasi SPMB dan Tata Kelola Kapasitas Skema SPMB pada dasarnya dirancang untuk meratakan akses pendidikan melalui empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, Endro menilai implementasinya masih memicu penumpukan siswa di sekolah tertentu. Penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar—tanpa memperhitungkan populasi anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta—dapat mematikan keberlangsungan sekolah di sekitarnya.

Ia menekankan bahwa pemerataan tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian murid berdasarkan jarak semata. Pemerataan juga mencakup penataan kapasitas sekolah secara rasional, peningkatan mutu sekolah yang belum diminati, serta kepastian agar sekolah negeri dan swasta dipandang sebagai satu ekosistem pendidikan yang utuh.

Baca Juga: Istidraj: Istilah dalam Islam yang Bisa Jelaskan Kenapa Sebagian Orang "Terlihat" Kaya Mendadak Setelah Pesugihan

Perencanaan Berbasis Data Demografi Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen saat ini tengah mendata SDN dengan jumlah murid kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi nasional. Menurut Endro, data tersebut harus diterjemahkan pemerintah daerah menjadi kebijakan konkret berbasis kondisi wilayah.

Berbagai variabel data perlu dibaca secara bersamaan untuk proyeksi lima hingga sepuluh tahun ke depan. Data tersebut meliputi angka kelahiran, populasi anak usia sekolah, perpindahan penduduk, pembangunan kawasan perumahan baru, daya tampung sekolah, hingga ketersediaan tenaga pengajar.

Catatan Evaluasi untuk Sekolah dan Orang Tua Selain pemerintah, pihak sekolah juga diimbau melakukan evaluasi internal secara objektif. Sekolah perlu menilai kembali kualitas pembelajaran, tingkat keamanan siswa, efektivitas komunikasi dengan orang tua, serta relevansi program yang ditawarkan. Sebab, kepercayaan masyarakat tumbuh dari pengalaman belajar dan mutu guru, bukan sekadar kemasan promosi.

Baca Juga: Stasiun Gambir dan Yogyakarta Jadi Destinasi Paling Diminati Penumpang Daop 2 Bandung

Di sisi lain, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih sekolah bagi anak tanpa terjebak pada label favorit atau gengsi. Sekolah yang berlokasi dekat dari rumah, memiliki lingkungan aman, didukung guru yang peduli, serta sesuai dengan karakter anak justru sering kali menjadi pilihan yang jauh lebih tepat.

Penggabungan Sekolah Harus Jadi Opsi Terakhir Terkait wacana penggabungan (regrouping) atau penutupan sekolah, Endro mengingatkan agar langkah tersebut dijadikan pilihan paling akhir. Sebelum mengambil keputusan ekstrem, pemerintah perlu mengupayakan revitalisasi mutu, penguatan sarana prasarana, redistribusi guru secara adil, penyediaan transportasi pendidikan untuk daerah terpencil, hingga kerja sama antar-sekolah.

“Tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan bangunan sekolah agar tetap beroperasi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan,” tegas Endro.

Editor : Heru Pratomo
Sumber : Umy.ac.id
sekolah negeri SPMB 2026 pengamat UMY Endro Dwi Hatmanto umy