RADAR PURWOREJO - Unhan (Universitas Pertahanan) dimintai oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang penjelasan resmi terkait munculnya dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan.
Desakan disampaikan setelah seorang calon mahasiswi mengaku memilih mundur dari proses pendidikan karena persoalan penggunaan hijab.
MUI menilai penjelasan dari pihak kampus diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kubu PB XIV Purbaya Ajukan Keberatan ke Menteri Kebudayaan soal Pengelolaan Keraton Surakarta
Ketua MUI bidang perempuan, remaja, dan keluarga (PRK), Siti Ma’rifah mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat secara hati-hati.
Menurutnya, apabila benar terdapat kebijakan yang mewajibkan mahasiswi melepas hijab, masalah itu tak lagi sebatas aturan internal lembaga pendidikan.
Ia menilai kebijakan semacam itu dapat betkaitan dengan hak warga negara dalam menjalankan keyakinan agama sebagaimana dijamin konstitusi.
Polemik ini bermula dari pengakuan seorang calon mahasiswa S-1 Kedokteran Unhan, Asma Wafa Andina.
Dalam unggahannya di media sosial, Asma mengaku telah melewati tahapan seleksi hingga tingkat pusat, tetapi kemudian memilih mengundurkan diri karena adanya dugaan ketentuan tidak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab setelah diterima.
Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai aturan pakaian bagi kadet perempuan di lingkungan Unhan.
Perkembangan berikutnya datang dari Kementerian Pertahanan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Muslim di Unhan diperbolehkan menggunakan hihab selama menjalani pendidikan.
Kemhan juga menyatakan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tidak secara spesifik memuat larangan hijab dan menyebut ketemtuan seragam akan disesuaikan agar penggunaan hijab dapat diakomodasi.
Dengan adanya penjelasan tersebut, polemik hijab di Unhan kini memasuki tahap klarifikasi dan penataan aturan.
Baca Juga: Kebakaran Desa Adat Sade Lombok : 129 Rumah Ludes, Rata dengan Tanah
Persoalan yang sebelumnya menciat dari pengalaman seorang calon kadet dan mendapat perhatian MUI kemudian direspons pemerintah melalui penegasan mengenai penggunaan hijab serta rencana penyesuaian ketentuan seragam.
Kejelasan aturan secara tertulis menjadi penting agar tidak terjadi lagi perbedaan pemahaman di antara calon maupun kadet perempuan dalam mengikuti pendidikan di Unhan.
Editor : Bahana.