Siswa SMA Negeri 1 Sentolo Yang Bongkar Kasus Asusila Malah Disuruh Minta Maaf

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 20:35 WIB
Siswa SMA Negeri 1 Sentolo berkumpul di depan Ruang Bimbingan Konseling demi mempertanyakan tindak lanjut sekolah.
Siswa SMA Negeri 1 Sentolo berkumpul di depan Ruang Bimbingan Konseling demi mempertanyakan tindak lanjut sekolah.

 

 

 

KULON PROGO – Keberanian, Yuda, salah seorang siswa SMA Negeri 1 Sentolo menyuarakan dugaan pelecehan seksual di sekolahnya patut diacungi jempol. Meski pihak sekolah sempat memintanya membuat video klarifikasi permintaan maaf. Tapi berkat media sosial, kasus di sekolahannya pun viral.

Salah satu siswa yang enggan dikorankan menyampaikan, video klarifikasi dibuat oleh seorang siswa bernama Yuda yang mendapat tekanan dari sekolah.

 Video klarifikasi itu, berisikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari unggahan flyer ke media sosial itu. Sebelumnya, siswa tersebut telah mengunggah flyer berisikan tuntutan agar kasus pelecehan seksual segera diusut sekolah.

Baca Juga: Bakal Jadi Negara Kedua di Dunia, Indonesia Matangkan Rencana Pengoperasian PLTN Apung

 Bukannya, menindaklanjuti kejadian itu, sekolah justru meminta agar siswa tersebut melakukan klarifikasi. "Jadi terkesan ditutup-tutupi, pelaku juga seakan dilindungi, padahal sudah berulangkali kejadiannya," ucap siswa, Kamis (17/9).

Siswa lainnya menyebut, pelecehan seksual telah terjadi berulang kali selama dirinya bersekolah di SMAN 1 Sentolo. Pelaku merupakan satpam yang sering melakukan pelecehan berbentuk verbal. Bahkan beberapa siswa atau alumni sempat mengalami pelecehan seksual, seperti menguntit di kamar mandi, hingga meraba siswi perempuan.

"Banyak kejadian, tapi sekolah seakan menutupi, harusnya langsung dipecat atau dipindahkan," ungkap remaja itu.

Baca Juga: Gelombang Penolakan MBG Terus Terjadi, Wali Murid SDN Sumberagung Bantul Juga Tolak Imbas Keracunan

Setelah viral, sekolah pun akhirnya mengonfirmasi pelecehan seksual dengan pelaku salah seorang satpam S,50. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sentolo Juhan Wahyudi menyampaikan, kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum satpam sekolah.

Korbannya merupakan siswi, yang mengalami perlakuan tidak mengenakkan, yaitu dirangkul saat berada di dalam kelas. Laporan tersebut kemudian dikonsultasikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

"Banyak dikeluhkan siswa, setiap ada perlakuan kurang menyenangkan oleh oknum satpam selalu masuk laporan ke BK," ucap Juhan, saat ditemui awak media, Kamis (17/9).

Baca Juga: Bukan Sekadar Canggih, Pemerintah Ingin AI di Layanan Publik Benar-Benar Berdampak

Sebelum menyeruak kasus tersebut, dugaan pelecehan seksual telah dilaporkan oleh beberapa siswa. Saking banyaknya, saat ditanya jumlah pasti laporan Juhan tak bisa menjawab.

Pelecehan yang dilakukan oleh oknum satpam tersebut terpantau dilakukan sejak awal pelaku bekerja di SMAN 1 Sentolo. Bentuk pelecehan yang terlapor ke sekolah berupa memegang tangan siswi hingga melakukan sentuhan langsung. Kondisi itu, dinilai membuat siswi risih.

Sekolah menganggap tindakan yang dilakukan oknum satpam tersebut merupakan pelanggaran. Lantaran, hubungan siswa dengan tenaga pendidik harus dibatasi. Bahkan sekedar menyentuh kulit pun tak diperbolehkan. Juhan bahkan membandingkan dengan hukum islam agar lawan jenis tak bersentuhan.

Baca Juga: Menelusuri Makna “Ingsun” Sujiwo Tejo, Tentang Aku di Balik Topeng Kehidupan

Kendati menganggap sebuah pelanggaran, sekolah tak bisa berbuat banyak. Lantaran, sekolah kekurangan bukti. Kebanyakan pelecehan seksual tak memiliki bukti konkret, berupa video, saksi, ataupun hasil visum.

 Akibatnya, sekolah tak bisa melaporkan oknum satpam ke penyedia jasa keamanan. Mengingat satpam merupakan tenaga outsourcing yang dipekerjakan oleh penyedia jasa pihak ketiga. "Kami kesulitan membuktikannya, karena tidak ada tanda bukti," ungkapnya.

Pihak SMAN 1 Sentolo, kemudian memasang kamera pengawas sebanyak 30 titik. Tujuannya, memantau setiap pergerakan warga sekolah. Termasuk untuk mengawasi dugaan kasus pelecehan. Pemasangan dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman Baca Ikrar Damai, Siap Jadi Barometer Sepak Bola Ramah dan Aman

 Namun, rekaman video pelecehan yang dilakukan oleh oknum satpam itu baru ditemukan pada Agustus lalu. Rekaman kamera pengawas menunjukkan, siswi sempat dirangkul pundaknya oleh oknum satpam di salah satu ruang kelas.

 Korban yang kaget, langsung melarikan diri dari ruangan tersebut. "Kami telah meminta penyedia jasa satpam untuk memindahtugaskan oknum tersebut," ungkapnya.

Berbekal rekaman video, sekolah melaporkan ke penyedia jasa dan meminta pemindahan oknum satpam tersebut. Oknum satpam tersebut direncanakan akan dipindah pada awal Oktober nanti. Saat ditanya, perihal hak prerogatif sekolah untuk meminta pemindahan satpam sesegera mungkin, Juhan berkelit. Sekolah dinilai tak memiliki kewenangan untuk memindahkan satpam tersebut. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
satpam Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo guru KULON PROGO