JOGJA - Universitas Sanata Dharma resmi menghapus penggunaan karcis parkir kertas dan menggantinya dengan sistem pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi seluruh pengendara motor.
Kebijakan ini diambil guna untuk memperketat sistem keamanan lingkungan di kampus, sekaligus sebagai bentuk untuk mendukung gerakan ramah lingkungan.
Langkah strategis ini diambil sebagai respon untuk meminimalisasi adanya potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir kampus. Selain itu, kebijakan ini diberlakukan guna untuk menekan volume penggunaan kertas karcis harian.
Petugas parkir di kampus, Arif (33) menyatakan, mulai saat ini verifikasi kepemilikan kendaraan dilakukan sepenuhnya melalui STNK saat pengendara akan keluar dari area parkir.
"Ya memang ini kebijakan dari kampus, terus biar gak ada pencurian motor sekaligus supaya biar lebih tertib" ujarnya.
Melalui skema baru ini, petugas keamanan parkir di kampus tidak lagi mengandalkan karcis fisik, melainkan melakukan pencocokkan langsung antara nomor polisi kendaraan dengan dokumen STNK yang dimiliki. Kebijakan ini berlaku untuk semua sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun umum.
Penerapan aturan wajib cek STNK ini terbukti mampu meminimalisasi potensi tindak kejahatan curanmor yang marak mengintai kawasan pendidikan.
Di sisi lain, pergantian aturan dari penggunaan karcis kertas ke sistem verifikasi STNK dinilai efektif mengurangi tumpukan sampah kertas harian yang biasanya terbuang sia-sia seusai pengguna memarkirkan kendaraannya.
Kedepannya, sistem verifikasi STNK ini rencananya akan didukung dengan penambahan CCTV di titik-titik strategis untuk memperkuat pengawasan.
Dengan adanya upaya integrasi antara sistem keamanan yang ketat dan kepedulian terhadap ekologi ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi institusi pendidikan tinggi lainnya di Yogyakarta.
Ferry Dwi