Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo selaku pengelola Kolam Renang Artha Tirta Purworejo menerapkan sistem buka tutup dan pembatasan jam operasional.
"Pembukaan kembali dilakukan kurang lebih satu minggu sebelum lebaran dengan sistem buka tutup," ungkap Kepala Dinparbud Kabupaten Purworejo kepada Radar Purworejo Rabu (19/5).
Dinparbud menerapkan pembatasan jam operasional terkait pandemi virus korona (Covid-19). Jam buka yang semula pukul 06.30 hingga 17.00 kini lebih dipersingkat.
"Jam buka hanya mulai dari 07.00 sampai 15.00 saja," ungkap Agung.
Dinparbud juga melakukan pembatasan pengunjung. Pengunjung yang diizinkan masuk hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas atau kurang lebih 50 pengunjung saja. "Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya. (han/amd) Editor : Administrator