Keputusan itu tercapai setelah dilakukan audiensi antara DPRD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), pihak sekolah, dan perwakilan wali murid.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, sudah ada beberapa solusi terkait polemik yang terjadi, musyawarah sudah dilakukan, pihak terkait sudah menemukan solusi terkait rencana penggusuran SDN Sebomenggalan. "DPRD juga telah menggelar rapat bersama Sekda dan jajarannya Jumat (19/11) lalu,” ucapnya kemarin (23/11).
Dijelaskan, ada tiga hasil audiensi. SDN Sebomenggalan tetap akan menempati lokasi tersebut hingga 2024 menunggu pemerintah daerah menyiapkan gedung sekolah di lokasi yang baru. Pemerintah daerah di tahun 2023 juga akan membangun gedung SD baru yang representatif di lokasi SD Kepatihan saat ini, yang nantinya akan digunakan untuk SD Sebomenggalan dan SD Kepatihan. "Dengan bangunan gedung ruang kelas dan sarana dan prasarana yang terpisah untuk masing-masing sekolah,’’ jelasnya.
Ditambahkan, pemindahan akan dilakukan tahun 2024 ketika gedung sekolah sudah siap digunakan. Pihaknya berharap, keputusan bersama ini bisa menjadi jalan tengah terbaik yang bisa diterima semua pihak. Langkah pemerintah daerah yang bergerak cepat merespons polemik pemindahan SD ini patut diapresiasi. “Ini menjadi solusi terbaik. Dinas pendidikan kami minta segera berkirim surat memberitahukan informasi kepada pihak sekolah, agar tidak muncul disinformasi di masyarakat,” ucapnya.
Salah satu anggota Komite Sekolah SDN Sebomenggalan Sugeng Riyadi Widodo, bersyukur dengan adanya jalan tengah yang sudah disepakati bersama ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang sudah menjembatani penyelesaian permasalahan ini.
“Terima kasih kepada Pemkab Purworejo yang sudah merespons cepat permasalahan di lapangan," ucapnya. (tom/din) Editor : Administrator