Kasi Pemerintahan Desa Guntur Tumin menegaskan, desa tidak pernah ikut campur dan menerima UGR dari masyarakat. “Adanya isu pungutan sebesar lima persen, sudah urusan antara pemilik lahan dan advokat,” tegasnya kepada wartawan, kemarin (7/1).
Dia juga menyebut, enam kadus yang mengundurkan diri dilatarbelakangi dengan alasan pribadi. Seperti adanya masalah kesehatan, hingga mengurus istri. “Namun yang menjadi luar biasa karena terjadi bersamaan,” bebernya.
Saat ini, pemdes telah berkoordinasi dengan beberapa kadus untuk tetap mempertahankan jabatan mereka. "Pemdes Guntur tidak pernah mendorong mereka untuk keluar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Guntur mengaku, telah melakukan pendekatan dan pengarahan kepada empat kadus. Dua kadus lainnya, masih belum bisa ditemui. Meski demikian, masih ada beberapa kadus yang tetap ingin mengundurkan diri. "Salah satunya terkait masalah keluarga dan juga kesehatan," ungkapnya.
Terkait surat keputusan (SK) pemberhentian enam kadus, Nur Kholib mengaku belum mengeluarkannya. Namun sudah ada dalam bentuk draf, dan masih akan direvisi kembali.
Menurutnya, musyawarah dengan badan permusyawaratan desa (BPD) juga telah dilakukan. Tepat setelah dia menerima surat pengunduran diri dari para kadus.
“(Musyawarah, Red) pada 26 Desember 2021,” ucapnya. (han/eno)