Manager Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto Ayep Hanapi menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan subsidi KA perintis di 2022.
Hal ini berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor KM 250 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2022 dan KM 249 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022.
Adapun KA subsidi tersebut antara lain, KA Bengawan relasi Purwosari – Purwokerto - Pasar Senen PP, KA Kahuripan relasi Blitar – Kroya – Kiaracondong PP untuk KA jarak jauh. "Untuk KA ekonomi jarak sedang KA Serayu Pagi relasi Purwokerto – Kroya – Kiaracondong – Pasar Senen PP, KA Serayu Sore relasi Purwokerto – Kroya – Kiaracondong – Pasar Senen PP, dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo – Kroya – Kiaracondong PP," ungkapnya.
Kemudian, untuk KA Prameks relasi Kutoarjo-Jogja tetap Rp 8 ribu. Untuk KA ekonomi ada KA Pasundan Lebaran relasi Surabaya Gubeng – Kutoarjo – Kroya – Kiaracondong. "Bagi calon penumpang diminta untuk tetap menaati prokes dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Terlebih, adanya varian baru omicron ini," ujar Ayep. (han/pra) Editor : Administrator