Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Minta Damai, Pemdes Datangi Keluarga Wasiati

Administrator • Rabu, 26 Januari 2022 | 15:00 WIB
INTENSIF: Wabup Purworejo Yuli Hastuti dalam Bridging Leadership Bangga Kencana yang digelar secara virtual di Comen center Dinkominfo Purworejo Kamis (29/7). (ISTIMEWA )
INTENSIF: Wabup Purworejo Yuli Hastuti dalam Bridging Leadership Bangga Kencana yang digelar secara virtual di Comen center Dinkominfo Purworejo Kamis (29/7). (ISTIMEWA )
RADAR PURWOREJO - Keluarga Sri Wasiati, 39, warga Desa Mlaran, Gebang didatangi pemerintah desa (pemdes) untuk menandatangani pernyataan islah atau damai. Hal ini dilakukan usai penanganan Wasiati berujung pada meninggalnya janin delapan bulan dalam kandungan.

Perwakilan keluarga korban Masrukhin menyatakan, keluarga sempat didatangi pemdes atas nama Puskesmas Gebang. Meminta tanda tangan surat pernyataan damai. Terkait hal tersebut, keluarga mengaku sudah memaafkan. Hal ini karena janin yang sudah tidak bisa diselamatkan, dan sang ibu yang masih memerlukan perawatan intensif. “Tapi kami rasa tidak perlu harus dimintai tanda tangan surat pernyataan,” ucapnya kemarin (25/1).

Ditambahkan, rumah sakit telah menjelaskan tanda tangan atau surat pernyataan itu, sebagai langkah edukasi agar tidak terjadi kasus pulang paksa. Namun, pernyataan itu justru menunjukkan sikap arogan pihak rumah sakit untuk pembenaran semata.

"Dalam hal ini, tentu semua tidak mau berebut benar. Penjelasan terkait pelayanan standar untuk pasien di saat pandemi dan harus dirawat di ruang isolasi, juga sulit dicerna saat kondisi panik pasien butuh penanganan cepat," bebernya.

Menurutnya, RSUD Tjitrowardojo boleh fokus ke masalah miskomunikasi surat pernyataan isolasi yang diklai sesuai standar penanganan pasien Covid-19. Namun, kata-kata arogan itu jelas keluar dari petugas medis saat memberikan pelayanan. "Sebagai pasien yang tengah sakit dan kehilangan buah hatinya, itu menambah pukulan berat bagi ibu dan keluarga," ujarnya.

Jika mau disoal, sambungnya, keterangan medis yang menyatakan janin sudah meninggal saat kesempatan kedua dibawa ke rumah sakit juga menjadi tanda tanya. Sebab, janin tersebut akhirnya dilahirkan dengan persalinan normal.  "Wajar juga ketika itu kemudian menjadi pemicu penyesalan, kenapa kali pertama masuk harus ribet diwajibkan tanda tangan pernyataan isolasi," ucapnya.

Keluarga, lanjutnya, justru baru tahu penanganan medis setelah janin keluar dari rahim secara normal. “Jadi kami tetap teguh berpendirian, jika pihak rumah sakit merasa tidak mau disalahkan dan seolah tega menyalahkan pasien, bisa jadi kami akan menggelar aksi lebih besar untuk datang kembali ke RSUD Tjitrowardojo," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo M Abdullah mengaku akan segera memanggil jajaran direksi RSUD Tjitrowardojo Purworejo. Untuk klarifikasi terkait kasus penanganan medis Sri Wasiati.

Langkah pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dia tidak ingin, kasus penanganan ibu hamil (bumil) yang berujung meninggalnya janin delapan bulan dalam kandungan ini menjadi preseden buruk untuk dunia kesehatan di Purworejo. "Kami sangat menyayangkan hal itu, sebab ini menyangkut nyawa manusia. Jangan dibuat main-main, apalagi oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah," tuturnya.

Dia menegaskan, Komisi IV yang membidangi urusan kesehatan, secepatnya akan menyikapi permasalahan ini. Terlebih, masalah kesehatan merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar. “Yang harus dijamin dan dilakukan pemerintah," ungkapnya. (tom/eno) Editor : Administrator
#Desa Mlaran #Puskesmas Gebang