Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Usai Makan Tikus, Ular Tak Bisa Bergerak Leluasa

Administrator • Jumat, 4 Februari 2022 | 17:02 WIB
PENANGKAPAN: Petugas Damkar Kota Magelang saat memperlihatkan ular yang berhasil ditangkap di rumah warga.
PENANGKAPAN: Petugas Damkar Kota Magelang saat memperlihatkan ular yang berhasil ditangkap di rumah warga.
NAILA NIHAYAH, MAGELANG, Radar Kebumen - Selain menangani kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Magelang juga memberikan pertolongan dan penanganan pada hewan atau animal rescue. Dua ekor ular berhasil dijinakkan dan ditangkap oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Magelang.

Kedua ekor ular tersebut berjenis dumung atau kobra Jawa dan python. Salah satu petugas Damkar Kota Magelang Fery Yulianto menyebutkan, ular python tersebut berhasil ditangkap pada Rabu (2/2) dengan panjang sekitar 50 sentimeter. Penangkapan ular python tersebut dilakukan di rumah Suyar, warga Kampung Pinggirejo RT 8/RW 7, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Menurutnya, ular tersebut ditemukan usai memakan hewan lain karena kondisi bentuk perutnya sedikit mengembung. “Kemungkinan ular tersebut memakan tikus dan tidak dapat bergerak secara leluasa,” katanya, saat dikonfirmasi, kemarin (3/2).

Upaya penjinakan ular python, kata Ferry, tersebut hanya memakan waktu sekitar 15 menit dan langsung dimasukkan ke dalam karung plastik.

Sementara itu, ular dumung ditangkap pada Kamis (3/2). Pihaknya mendapat informasi, tidak jauh dari penemuan ular python tersebut, ada seekor ular dumung yang menyelinap di atas plafon rumah milik Sumardi, warga RT 5/RW 7 Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.“Lokasi penemuan ular dumung ini tidak jauh dari lokasi penemuan ular python pada Rabu kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat penangkapan ular kobra Jawa tersebut, tim Damkar Kota Magelang sedikit mengalami kesulitan lantaran ular berbisa tersebut menyelinap di atas plafon atau langit-langit kamar pemilik rumah. Namun, dengan menggunakan peralatan khusus, akhirnya ular tersebut bisa ditangkap dan diamankan dalam kotak plastik.

Saat ini, kedua ular tersebut masih berada di Kantor Damkar Kota Magelang. Ferry menuturkan, ular python dan dumung tersebut, apabila ada orang atau penggemar reptil yang berkenan memelihara, pihaknya akan menyerahkan keduanya.

Namun, bila tidak ada orang yang berminat, maka kedua ular tersebut akan dilepaskan di alam bebas, tetapi lokasinya jauh dari permukiman penduduk.

Fery menjelaskan, di musim penghujan seperti saat ini binatan melata tersebut sering keluar dari semak-semak belukar atau sawah dan mencari tempat yang lebih teduh. "Dalam satu bulan, biasanya kami menangani empat sampai lima ekor ular yang masuk dalam rumah warga," tuturnya.

Untuk itu, Ferry mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati apabila menemukan ular dan segera melapor pada Damkar Kota Magelang. (pra/er)
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Administrator
#Damkar Kota Magelang