RADAR PURWOREJO - Jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman yang sudah memiliki sertifikasi halal tergolong masih sangat sedikit. Sebab dari total 109.000 UMKM di wilayah tersebut, baru sekitar 454 yang sudah menerima sertifikasi halal oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman Tina Hastani mengatakan, pihaknya terus berusaha agar banyak UMKM di Sleman bisa memiliki sertifikat halal. Upayanya, dilakukan oleh instansi tersebut dengan pemberian sertifikat halal secara gratis kepada para pelaku usaha.
Menurut dia, pada 2023 lalu pemerintah sudah memberikan sertifikat halal gratis kepada sebanyak 454 pelaku usaha. Kemudian untuk tahun ini sudah diberikan kembali kepada 340 pelaku usaha.
“Kita memang masih jauh dari itu (jumlah keseluruhan UMKM di Sleman, Red), namun kita terus berupaya agar dapat tercapai,” ujar Tina saat ditemui kemarin (24/1).
Tina membeberkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak UMKM di Kabupaten Sleman belum bisa memiliki sertifikat halal. Di antaranya karena biaya yang cukup besar, perlunya berkas, serta proses pendampingan yang membutuhkan waktu lama.
Dengan kondisi itu, tentunya para pelaku usaha masih perlu dilakukan pendampingan dari pemerintah. Terlebih untuk administrasi sertifikasi halal pun membutuhkan biaya sebesar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per sertifikat.
Dia menyebut, sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Sleman sangatlah penting. Karena dengan bersertifikat halal, nantinya para pelaku usaha bisa memproduksi produk-produk yang benar-benar diakui kehalalannya.
“Kegiatan ini (pemberian sertifikat halal gratis) adalah inovasi dari Dinas Koperasi dan UKM, kami akan fasilitasi program perizinan halal,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, pemerintah selalu berusaha mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Sebab, hal itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pembeli.
Di samping itu, lanjut Kustini, pemberian sertifikat halal juga merupakan salah satu cara untuk melindungi konsumen. “Dengan sudah memiliki atau ditempel sertifikat halal maka pembelinya pun semakin mantap,” ucap Kustini. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova