RADAR PURWOREJO – Apakah makmum ikut membaca doa qunut?
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan maDzhab yang memunculkan perdebatan para ulama.
Mazhab Syafi’I menganjurkan pembacaan doa qunut saat salat subuh, namun berbeda dengan mazhab Hanbali dan Hanafi yang berpendaat bahwa doa qunut tidak dianjurkan saat salat subuh.
Dalam Bahasa arab, qunut sendiri memiliki arti berdiri, tunduk, dan taat. Serta merupakan doa yang dibaca saat salat.
Berikut bacaan doa qunut beserta artinya:
للّٰهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
“Allahummah dini fii man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik, wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik, wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam”.
Artinya: "Ya Allah tunjukkanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-MU. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya."
Baca Juga: Bantu Akses Jalan Petani, TNI Bangun Talut di Melikan Gunungkidul
Berdasarkan beberapa hadist yang diriwayatkan, mazhab Syafi’I dan Maliki menekankan bahwa bacaan qunut subuh adalah sunnah muakkad dan sangat dianjurkan, dan dalam praktiknya imam Syafi’I berpendapat antara lain:
1. Jika imam tidak membaca dengan keras doa qunut selama salat berjamaah, maka makmum membacanya dengan lirih seperti doa lainnya.
2. Jika imama membaca doa qunut dengan keras, maka makmum mendengarkan imam dan cukup mengaminkan saja.
3. Disarankan agar mushalli atau orang yang sedang salat membaca doa qunut dengan lirih selama salat sendirian atau munfarid, sedangkan imam membacanya dengan nada keras.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, penting untuk tidak saling membenci dan tetap saling menghargai satu sama lain. (Syafiya Nisrina Hanifah/Radr Purworejo)
Baca Juga: Mustahim Aniaya Kakek 65 Tahun di Bantul untuk Ambil Uang Rp 50 Ribu