RADAR PURWOREJO - Kepala Desa (Kades) Karanganom, Kecamatan Butuh, Kebutuhan Purworejo Guntoro kini ditahan oleh Polres Purworejo. Sebelumnya, Guntoro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Purworejo pada 16 Februari 2024 lalu,
"Kami telah menahan tersangka Kades G kemarin Rabu (21/2)," terang Kasatreskrim Polres Purworejo AKBP Catur Agus Yudo Praseno Kamis (22/2). Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
Baca Juga: Pada Malam Nisfu Syaban Ini Amalan yang Disarankan untuk Dikerjakan
Dikatakan, sebelum dilakukan penahanan, Guntoro diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik. Setelah itu, dilakukan penahanan. Penahanan tersebut dilakukan atas dua pertimbangan yaitu objektif dan subjektif.
Adapun pertimbangan objektif merujuk pada Pasal 20 dan 21 ayat (4) KUHAP. Yakni, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap Guntoro sebagai tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan pengadaan sapi di Desa Karanganom.
Baca Juga: Kades Karanganom Tersangka Kasus Pengadaan Sapi yang Dialokasikan dari Dana Desa
Sementara, untuk pertimbangan subjektifnya yaitu adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri. Ataupun, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya kembali.
Diketahui, Guntoro ditahan karena kegiatan pengadaan sapi tersebut untuk bantuan warga Desa Karanganom yang dianggarkan dari DD tahun anggaran 2022. Yakni, dengan nilai anggaran Rp 120 juta untuk pembelian tujuh ekor sapi kepada Winarto asal Temanggung.
Baca Juga: Mantan Kades Dijadikan Tersangka, Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa di Kemiri Kidul
Dia merugikan Winarto sebagai penyedia sapi untuk desanya sebesar Rp 85 juta. Sebab, sejumlah sapi dijual oleh Guntoro tanpa sepengetahuan Winarto. Akhirnya Winarto melaporkan Guntoro ke pihak yang berwajib. Kini Guntoro terjerat kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP
Salah satu warga Desa Karanganom Dadang Suryana, mengaku lega karena kadesnya telah dijadikan tersangka dan ditahan. Saking senangnya, dia bahkan mengucapkan terima kasih kepada Polres Purworejo. "Selama ini dia (Guntoro) sangat menindas di desa ini," tandas dia. (han)
Editor : Heru Pratomo