Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Petunjuk Ilahi dalam Pengambilan Keputusan: Memahami Makna dan Tata Cara Salat Istikharah

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 29 Februari 2024 | 20:25 WIB

Illustrasi salat hajat.
Illustrasi salat hajat.


RADAR PURWOREJO – Ketika seseorang sedang bingung saat membuat Keputusan, mereka dianjurkan untuk melaksanakan salat istikharah.

Kadang kali suatu pilihan memang membuat ragu dan bimbang karena belum diketahui mana yang baik dan mana yang buruk.

Seperti halnya memilih jodoh, memilih kampus terbaik, pekerjaan, dan sebagainya.

Melalui salat istikharah, Allah SWT akan memberikan pertolongan berupa petunjuk atau kemantapan hati.

Petunujuk ini diharapkan daoat menghindari seseorang dalam membuat Keputusan yang salah atau buruk.

Sebelum melakukan salat istikharah, penting untuk mengetahui cara melaksanakannya dengan benar, agar hasil yang didaat semakin sempurna.

Salat ini sendiri terdiri dari 2 rakaat dengan satu salam, sama halnya dengan salat subuh, namun dengan tujuan yang berbeda.

Berikut urutan dan tata cara salat istikharah yang benar:
1. Membaca niat sebelum melakukan takbir
2. Takbiratul ikhram dan membaca doa iftitah
3. Membaca surat Al Fatihah dan surat pendek.

Beberapa ulama menganjurkan untuk membaca surat Al Kafirun pada rakaat pertama dan Al Ikhlas pada rakaat kedua.

Namun, bacaan surat setelah Al Fatihah tidak wajib, yang wajib hanya membaca surt Al Fatihah.


4. Ruku’ tuma’ninah dengan membaca doa sebanyak 3 kali
5. I’tidal
6. Sujud pertama tuma’ninah
7. Duduk diantara dua sujud
8. Sujud kedua
9. Berdiri melanjutkan rakaat kedua hingga salam.


Dan terakhir membaca doa meminta petunjuk kepada Allah SWT atas pilihan-pilihan yang dihadapi agar diberi petunjuk dan kemantapan hati dalam memilih. (Syafiya Nisrina Hanifah/Radar Purworejo)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#memahami #keputusan #tata cara #Salat Istikharah #petunjuk #Ilahi #Pengambilan #makna