RADAR PURWOREJO - Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di Kabupaten Purworejo telah dimulai Kamis (29/2). Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tersebut akan berlangsung hingga 3 Maret 2024 mendatang.
"Hari ini kami menjadwalkan rekapitulasi untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dan 2. Meliputi Kecamatan Kaligesing dan Purworejo (Dapil 1) serta Kecamatan Ngombol, Bagelen, dan Purwodadi (Dapil 2)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo, Kamis (29/2).
Baca Juga: PMI Diminta Cepat dan Tanggap Layani Masyarakat
Disampaikan, proses pleno dilakukan dengan membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Pembacaan dibantu oleh masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk membacakan hasil wilayahnya.
Hasil tersebut kemudian disandingkan dengan data yang ada di Sirekap dan disandingkan dengan data salinan yang mereka pegang. "Pleno diikuti oleh PPK, jajaran Bawaslu Purworejo, serta saksi. Baik saksi partai politik, pasangan calon, dan DPD," bebernya.
Baca Juga: Beasiswa SEMESTA 2024 Dibuka, Beasiswa Penuh Kuliah Sarjana dan Magister untuk 20 Anak
Setiap proses mereka akan mencermati data dan akan disinkronkan bersama. Ketika ada sesuatu yang kurang atau tidak sesuai bisa segera dilakukan pembetulan. "Disesuaikan dengan hasil pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS," ujar dia.
Untuk rekapitulasi di hari pertama, kata Jarot, berjalan lancar dan tidak ada kendala. Dari saksi juga tidak ada keberatan ataupun sanggahan dari hasil yang dibacakan. "Pihak bawaslu juga hanya memberikan masukan terkait cara pembacaan saja. Agar dibacakan secara jelas, terang, dan keras sehingga semua dapat terdengar dengan jelas," tambah Jarot.
Dikatakan, setelah tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, tahap selanjutnya adalah pleno di tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Yakni, menyandingkan hasil kabupaten/kota di Jateng kemudian dibacakan di provinsi. "Setelah selesai nanti berjenjang sampai tingkat nasional," sebutnya.
Sebagai informasi, jadwal pleno selanjutnya pada Jumat (1/3) yakni Kecamatan Bayan dan Banyuurip (Dapil 3), serta Kecamatan Grabag, Kutoarjo, dan Butuh (Dapil 4). Sabtu (2/3) yakni Kecamatan Pituruh, Kemiri, dan Bruno (Dapil 5). Minggu (3/3) yakni Kecamatan Gebang, Loano, dan Bener (Dapil 6).
Editor : Heru Pratomo