RADAR PURWOREJO – Jalan kabupaten di Kulon Progo memiliki panjang hingga 800 kilometer. Hanya saja, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo mencatat, 30 persen jalan kabupaten tersebut rusak. Jumlah tersebut berdasarkan data Kementerian PUPR yang tertuang pada Kemantapan Jalan Kabupaten. Jalan dapat dikatakan mantap apabila kondisinya baik atau sedang. Sementara jalan yang dikatakan tidak mantap apabila jalan memiliki kondisi, rusak ringan dan berat.
“Sepanjang 240 kilometer jalan kabupaten mengalami kerusakan," ucap Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo Nurcahyo Budi Wibowo kemarin (13/3).
Saat ini, dinasnya tak bisa berbuat banyak dalam melakukan penanganan jalan rusak. Karena hanya bisa menjalankan apa yang telah disalurkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Menurutnya, jalan yang rusak dapat diusulkan melalui musrenbang untuk diperbaiki. Masyarakat dapat melaporkan jalan rusak ke kalurahan. Kemudian akan diteruskan ke kapanewon, dan diusulkan melalui musrenbang. Apabila lolos, akan terealisasi di APBD untuk pembangunan jalan di tahun anggaran selanjutnya.
"Walaupun sudah diusulkan, perbaikan jalan belum tentu terealisasi, harus disepakati terlebih dahulu," ucap Nurcahyo.
Dalam musrenbang, juga terdapat mekanisme program prioritas. Apabila usulan mendapat banyak dukungan, maka usulan tersebut akan segera terealisasi. Dalam konteks kerusakan jalan, musrenbang tidak mampu menyelesaikan masalah ini. Karena jumlah usulan terlalu banyak. Sedangkan untuk programnya cukup terbatas.
Nurcahyo menuturkan, musrenbang juga perlu memperhatikan kesesuaian anggaran. APBD memiliki keterbatasan dalam jumlah pengadaanya. Sehingga semua usulan dalam musrenbang belum tentu terwujud. "Kembali lagi alasan anggaran yang terbatas, membuat beberapa usulan terkait perbaikan jalan tak terlaksana," ucap Nurcahyo.
Nurcahyo membenarkan, wilayah pegunungan merupakan wilayah yang memiliki banyak jalan kabupaten rusak. Menurut analisanya, jalan di daerah pegunungan merupakan jalan dengan umur pemakaian lama. Namun letak geografisnya, mempercepat kerusakan jalan.
Berdasarkan hitungan kasar yang dilakukan Nurcahyo, biaya untuk memperbaiki jalan kabupaten yang rusak. Membutuhkan anggaran sekitar Rp 480 miliar. Angka tersebut didapat dari perkiraan anggaran perbaikan jalan Rp 2 miliar per kilometer.
"Anggaran yang dikelola Bidang Bina Marga DPUPKP hanya berkisar Rp 50 miliar, itu belum bisa mencukupi perkiraan tadi," sebut Nurcahyo.
Sementara itu, Lurah Kebonharjo Sugimo menyebut, kondisi jalan kabupaten yang berada di wilayahnya rusak parah. Kerusakan berupa lubang cukup besar. Hal ini juga diperparah kondisi saat malam hari yang sangat kurang dalam pencahayaan.
"Kawasan ini termasuk Lumbung Mataraman, sehingga apabila jalan rusak akan sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat," ucap Sugimo.
Tahun lalu, lanjut Sugimo, rehab jalan rusak telah dilakukan. Namun masih banyak ruas jalan kabupaten yang belum tersentuh. Padahal kalurahannya ingin melakukan pengembangan ke arah wisata. Sehingga memerlukan ketersediaan akses yang cukup dalam pengembangannya. (cr7/eno)
Keterangan Foto:
- Salah satu jalan kabupaten yang rusak di Padukuhan Tangkisan 2, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap. (Anom Bagaskoro)
Editor : Sevtia Eka Nova