RADAR PURWOREJO - Sedikitnya ada 29 remaja yang diciduk polisi karena kedapatan terlibat pesta minumas keras (miras) berkedok Halal Bihalal. Mereka diamankan di rest area Sijonggol Dusun Kawatan, Kuwaderan, Kajoran pada Minggu (14/4) sekitar pukul 19.45.
Sebetulnya, acara tersebut diikuti 100 orang terdiri dari siswa dan alumni SMK di Kecamatan Tempuran dengan hiburan organ tunggal. Kasat Binmas Polresta Magelang AKP Anas Syarifudin menuturkan, pada Minggu (14/4) lalu, polisi menggelar razia di sejumlah wilayah pascalebaran. Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Seperti tawuran, perkelahian, dan kenakalan remaja lainnya.
Saat melakukan razia di Kecamatan Kajoran, polisi mendapati segerombolan remaja yang tengah berkumpul. Begitu diperiksa lebih dalam, terdapat puluhan liter miras dengan berbagai merek. "Kami menyita hampir 50 liter miras jenis ciu yang dikemas dalam bekas botol plastik air mineral, dua ukuran satu liter botol bekas miras jenis ciu, dan tiga botol miras jenis vodka," paparnya, Selasa (16/4).
Selain itu, polisi juga menangkap sebanyak 29 remaja. 15 di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka akhirnya mendapat pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Sementara 14 remaja lainnya bakal menjalani sidang tipiring.
Anas menyebut, kejadian serupa juga pernah terjadi saat Ramadan dengan dalih buka bersama. Untuk itu, dia mengimbau agar pihak sekolah selalu berperan aktif dalam mengawasi siswa-siswinya.
Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengaku prihatin ketika ajang yang seharusnya untuk silaturahmi justru ternodai dengan pesta miras. "Saya meminta agar orang tua dan sekolah berperan aktif dalam mengawasi pergaulan putra-putrinya," tegas dia. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika