RADAR PURWOREJO - Tujuh pelajar yang terlibat tawuran di Purworejo beberapa waktu lalu dapatkan pembinaan dari Satbinmas Polres Purworejo, Jumat (3/5).
Diketahui, pada kasus tawuran antar pelajar tersebut melibatkan dua SMK swasta di Kabupaten Purworejo tepatnya di Jalan Raya Purworejo-Kemiri. Yakni, di Desa Seren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo pada Jumat (19/4) sekitar pukul 17.00 lalu. Mirisnya, tawuran tersebut berakhir pada terjadinya pengeroyokan salah seorang pelajar.
Dari peristiwa tawuran tersebut, Polres Purworejo berhasil mengamankan 12 pelajar. Lima diantaranya, yakni DAS, FF, RGP, IM dan MFC telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Anak Kabupaten Purworejo.
Tersangka DAS, FF, dan MFC dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang tanpa hak memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan senjata tajam. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan, tersangka RGP, IM, dan FF dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 1 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Pun, terancam ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun
"Sementara, tujuh siswa lainnya sebagai saksi dan kami lakukan pembinaan," ujar Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, Jumat (3/5). Ketujuh pelajar beserta orang tuanya mendapatkan pembinaan dari Satbinmas Polres Purworejo pada Jumat (3/5) pagi.
KBO Satbinmas Polres Purworejo Ipda Eko Purwanto menyampaikan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar meraka tidak mengulangi tawuran kembali di waktu mendatang. "Kami berharap para pelajar dapat lebih bijak lagi dalam bermedia sosial agar tidak terulang lagi kejadian serupa," tutur Ipda Eko.
Dia meminta para pelajar agar mempertimbangkan apa yang akan dilakukan. Utamanya, perbuatan tersebut ada konsekuensi hukumnya atau tidak. "Karena jika berurusan dengan hukum tentunya akan mempengaruhi masa depan," katanya.
Diungkapkan, di era teknologi yang semakin canggih ini anak muda perlu adanya kontrol dari orang tua. "Untuk itu kami berpesan terhadap para orang tua pelajar untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai salah memilih pergaulan," tegas dia. (han/pra)
Editor : Satria Pradika