Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Usai PDIP Daftar ke Partai Gerindra, Manuver Eks Sekda Kebumen Adi Pandoyo Jelang Pilkada

Muhammad Hafied • Selasa, 21 Mei 2024 | 16:00 WIB
KANDIDAT : Eks Sekda Kebumen Adi Pandoyo yang juga mantan narapidana kasus korupsi mengambil formulir pendaftaran bacawabup dari Partai Gerindra. M Hafied/Radar Jogja
KANDIDAT : Eks Sekda Kebumen Adi Pandoyo yang juga mantan narapidana kasus korupsi mengambil formulir pendaftaran bacawabup dari Partai Gerindra. M Hafied/Radar Jogja


RADAR PURWOREJO - Eks Sekda Kebumen Adi Pandoyo kembali bermanuver jelang Pilbup Kebumen 2024. Dia secara terang-terangan telah mendaftar melalui gerbong Partai Gerindra. Langkah politik ini menjadi bukti dirinya serius untuk masuk dalam bursa calon bupati dan wakil bupati.


Sebelum merapat ke Gerindra, Adi Pandoyo juga telah melamar lewat PDI Perjuangan. Mantan narapidana kasus korupsi itu optimis keputusan politiknya bakal mendapat restu dari pimpinan partai berupa surat rekomendasi. "Saya mengambil kesempatan ini karena memang hak setiap warga," ucapnya, ketika mengambil formulir di Kantor DPC Partai Gerindra Kebumen, Senin (20/5).


Adi menjelaskan, dipilihnya Partai Gerindra karena selama ini telah memiliki hubungan emosional. Gerak langkahnya tersebut juga berangkat dari dorongan orang-orang terdekat. Selain itu, menurutnya posisi Partai Gerindra kini punya nilai tawar atas hasil perolehan suara ketika Pilpres 2024. "Bagaimanapun juga presiden terpilih dari Gerindra. Teman-teman saya juga masih banyak di Gerindra," ungkapnya.


Kedatangan Adi ke kantor Gerindra tak berselang lama selepas pengembalian formulir dari bupati petahana. Dia datang mengenakan setelan kemeja warna putih didampingi para kerabat. Di Gerindra, Adi Pandoyo mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati. Posisi ini dianggap paling ideal dan telah melalui berbagai pertimbangan. "Perkembangan politik kita ikuti bersama, tadi saya lihat pak bupati juga menyerahkan formulir," jelas mantan birokrat itu.


Status sebagai mantan napi korupsi tak menjadi persoalan berarti bagi dirinya untuk terjun di dunia politik. Justru dia ingin membawa pesan bahwa peristiwa suram tersebut tak perlu terulang di Kebumen. Dia yakin, bekal pengalaman di birokrasi lalu cukup untuk membawa Kebumen jauh lebih baik. "Ya siap. Yang penting santun, saling menghargai dan menghormati. Semua yang mencalonkan diri maupun masyarakat secara umum," jelasnya.


Adi Pandoyo adalah mantan narapidana kasus korupsi pada tahun 2017. Dia tersandung kasus korupsi ijon proyek senilai Rp 2,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Kebumen. Atas perbuatannya Adi Pandoyo divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.


Adi Pandoyo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 a dan 12B UU Nomor 31/1999 yang diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain kurungan penjara dia juga dikenakan hukuman denda senilai Rp 200 juta.


Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen Solatun menerangkan, tak ada larangan maupun persyaratan khusus bagi setiap warga negara yang berniat maju Pilkada melalui Partai Gerindra. Dalam proses penjaringan ini seluruh pendaftar diberikan hak dan kesempatan sama. "Siapapun boleh. Kami terbuka untuk umum. Semakin banyak semakin baik, berarti Gerindra banyak yang mencintai," ujar Solatun.


Dia menyebut, sejauh ini sudah ada empat yang mendaftarkan diri melalui Partai Gerindra. Masing-masing adalah bupati petahana Arif Sugiyanto, pengusaha Wahyu Setiawan, politikus Dwi Yasmanto dan mantan Sekda Adi Pandoyo.

Adapun surat rekomendasi akan diserahkan melalui keputusan DPP Partai Gerindra. "Kami partai terpimpin. Siapapun nanti yang direkom DPP harus disengkuyung," ujarnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#partai gerindra #Pilbup Kebumen #Eks Sekda Kebumen #PDIP