Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pastikan Tidak Kurang dan Tidak Lebih, Timbangan Pedagang Pasar di Purworejo Ditera Ulang

Jihan Aron Vahera • Kamis, 23 Mei 2024 | 18:25 WIB
Yunita Dewi Onggowati.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA
Yunita Dewi Onggowati.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR PURWOREJO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Purworejo gelar sidang tera ulang timbangan milik pedagang pasar di Kabupaten Purworejo. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan timbangan pas sehingga pedagang atau pembeli tidak ada yang dirugikan.

Pelaksanaan sidang tera ulang tersebut dilakukan oleh Bidang Perizinan Bahan Pokok Penting dan Metrologi (Perbamet), DKUKMP Purworejo. Kegiatan tera ulang timbangan pedagang di pasar akan dilaksanakan hingga Oktober.

Kabid Perbamet, DKUKMP Purworejo Yunita Dewi Onggowati menyampaikan, sidang tera ulang tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan ukuran dalam transaksi perdagangan di pasar. Dari sidang tera tersebut terdapat banyak timbangan yang tidak sesuai takaran.

Sehingga, harus direparasi terlebih dahulu untuk selanjutnya dikembalikan kembali kepada pemilik. "Kalau yang sudah sesuai akan diberi tanda sah berupa stiker tera. Nantinya kalau sudah melewati batas waktu, harus ditera kembali," ujarnya Rabu (22/5).

Ita sapaannya menyebut, ketidaksesuaian timbangan itu karena sejumlah faktor seperti terpapar materi bahan yang dijual atau anak timbangan yang sudah rusak dimakan usia. "Idealnya tera ulang dilakukan setiap setahun sekali," jelas dia.

Tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan atau industri. "Kami rutin melakukan tera ulang tidak hanya timbangan pedagang tetapi juga di SPBU," paparnya.

Dia berharap dengan adanya tera ulang, baik konsumen ataupun pedagang tidak ada yang dirugikan. Untuk itu, dia mendorong kesadaran masyarakat khususnya pedagang untuk melakukan tera ulang. (han/pra)

Editor : Satria Pradika
#timbangan #pedagang pasar #DKUKMP #Kabupaten Purworejo #Purworejo #dinas koperasi #Yunita Dewi Onggowati