PURWOREJO - Desa Dukuhrejo, Bayan, Purworejo gelar gebyar pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan UMKM 2024 pada Rabu (29/5). Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak di Desa Dukuhrejo.
Dalam kegiatan itu, panitia juga menyediakan hadiah berupa sepeda, kulkas satu pintu, dan sebagainya. Kepala Desa Dukuhrejo Suhadi menyebut, kegiatan tersebut dirasa mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Ini merupakan agenda rutin di setiap tahun, dan tahun ini merupakan kegiatan di tahun ketiga," jelasnya Rabu (29/5).
Dia mengungkapkan, penetapan pajak PBB-P2 tahun 2024 Desa Dukuhrejo sebanyak Rp175.475.120 dengan jumlah SPT 2.127 lembar. Di 2024 ini Desa Dukuhrejo menarget pembayaran PBB-P2 minimal 90 persen. "Target tidak bisa mencapai 100 persen karena mengalami kendala, seperti banyak wajib pajak yang berada diluar kota,” katanya.
Dia berharap, dengan kegiatan tersebut dapat memotivasi masyarakat lain. Yakni, untuk terus berpartisipasi dalam pembayaran pajak yang merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan di Kabupaten Purworejo.
Sementara, Bupati Purworejo Yuli Hastuti sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia menyebut, penentu kelancaran pembangunan adalah ketersediaan sumber pembiayaan. Salah satu sumber pembiayaan yang cukup dominan berasal dari penerimaan pajak, termasuk PBB-P2.
"Kegiatan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk terus berkarya dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan," sebutnya. Sebab pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
Dia juga mengapresiasi dengan mengikutsertakan UMKM dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, UMKM memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian daerah.
"Tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian daerah," sebutnya.
Editor : Heru Pratomo