Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Tiga Obwis Pelat Merah Ditawarkan ke Swasta, Upaya Pemkab Kebumen Optimalisasi PAD Sektor Pariwisata

Muhammad Hafied • Jumat, 14 Juni 2024 | 13:30 WIB
OBWIS ANDALAN: Gerbang Pantai Suwuk yang berada di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring. Destinasi ini merupakan salah satu objek wisata milik Pemkab Kebumen yang ditawarkan ke swasta.
OBWIS ANDALAN: Gerbang Pantai Suwuk yang berada di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring. Destinasi ini merupakan salah satu objek wisata milik Pemkab Kebumen yang ditawarkan ke swasta.

 

RADAR PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membuka penawaran kepada pihak swasta untuk mengambil alih pengelolaan destinasi wisata. Ada tiga titik wisata milik pemkab yang akan dilelang kepada pihak swasta. Yakni, Gua Jatijajar, Pantai Suwuk, dan Pantai Karangbolong.


Kepala Disparbud Kebumen Frans Haedar mengatakan, proses lelang terbuka untuk umum. Artinya dapat diikuti pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha. Pengelolaan destinasi wisata milik pemkab ini dilakukan berdasar sistem kerja sama sewa. "Sekarang masih proses negosiasi. Tahun ini akan dikelola pihak ketiga," ucap Frans, Kamis (13/6).

Kepala Disparbud Kebumen Frans Haedar. (M Hafied/Radar Jogja)
Kepala Disparbud Kebumen Frans Haedar. (M Hafied/Radar Jogja)


Pemkab membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak swasta untuk terlibat dalam pengelolaan di sektor pariwisata. Alasan pemkab melelang ini untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. "Salah satunya peningkatan PAD,” katanya.


Ketiga destinasi wisata itu dilelang dengan harga penawaran berbeda. Goa Jatijajar senilai Rp 2,3 Miliar. Sedangkan Pantai Suwuk Rp 1 Miliar dan Pantai Karangbolong Rp 1 Miliar. "Kemarin sudah kami umumkan tinggal penawaran. Sekarang belum ada pemenang. Siapa yang berani sesuai KPKNL ya silahkan," sambung Frans.


Ketua Pokdarwis Kebumen Taufik Hidayat mengungkapkan, implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dinilai belum berjalan optimal.

Imbasnya, destinasi wisata plat merah kalah populer dengan wisata yang dikelola swasta. Menurutnya, masyarakat kini cenderung memilih wisata non pemerintah karena lebih kompetitif dan banyak memiliki nilai tawar. "Faktanya objek wisata pemkab tidak lebih baik. Tingkat kunjungan terus menurun dan pendapatan tidak memenuhi target," katanya.


Taufik menambahkan, destinasi wisata milik pemerintah juga dihadapkan persaingan ketat dengan wisata berbasis swadaya masyarakat. Dia mengambil contoh, tempat wisata populer yang dikelola masyarakat seperti Pantai Menganti, Pantai Pecaron, Bukit Pitris, Sagara View, Pantai Setrojenar, Pantai Mliwis, Sedang Dalem Explore, dan Rahayu River Tubing.


Dia cukup heran jumlah kunjungan atau pendapatan wisata milik pemerintah sering meleset dari target. Padahal selalu rutin mendapat penyertaan dari anggaran daerah. Artinya, perhatian yang diberikan pemerintah selama tidak sebanding dengan harapan. "Idealnya pengelolaan harus inovatif biar semakin memikat," bebernya. (fid/din)

Editor : Satria Pradika
#Perda #Pemkab Kebumen #Destinasi Wisata #obwis #PAD