RADAR PURWOREJO - Komisi IV DPRD Purworejo minta agar kasus perundungan atau bullying di sekolah jangan ditutup-tutupi. Sebab, bisa jadi pintu pembuka kasus lain yang kemungkinan terjadi di sekolah lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo Muhamad Abdullah pada rapat dengar pendapat Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo dan salah satu kepala SMP di Kecamatan Butuh pada Jumat (21/6).
Rapat tersebut diselenggarakan, mengingat beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus perundugan antarsiswa di salah satu SMP negeri di Kecamatan Butuh, Purworejo. Abdullah menyebut, kasus tersebut menjadi kekhawatiran dan terjadi juga di Kabupaten Purworejo.
Karena selama ini, hanya banyak mendengar kasus serupa di daerah lain."Kasus ini tidak perlu dianggap sebagai aib bagi sekolah dan tidak perlu ditutupi. Karena, bisa jadi bara dalam sekam yang suatu saat justru meledak," ungkapnya Jumat (21/6).
Dia berharap, kasus tersebut jangan sampai diselesaikan di bawah meja atau damai. Dullah sapaanya menegaskan, pihaknya siap membantu, mengawal, dan mendampingi korban sampai prosses hukum sekali pun. "Bukan dendam terhadap pelaku, tetapi karena kasus seperti ini jika diselesaikan secara damai akan membuat pelaku tidak jera sehingga siswa sekolah lain bisa saja meniru," tegasnya.
Usai rapat tersebut, Komisi IV selanjutnya akan mengujungi rumah korban. "Untuk melihat kondisi baik kondisi fisik, rumah, dan mengetahui perkembangan kasusnya sampai di mana," kata Dullah.
Kepala sekolah bersangkutan Murtiningsih mengaku, pihaknya tidak menyangka peristiwa tersebut bisa terjadi di sekolahnya. Padahal, visi misi sekolah tersebut untuk membetuk anak-anak berkarakter. "Tidak hanya akademis tapi pembentukan karakter juga sangat kami upayakan," ungkapnya.
Dia sangat menyayangkan hal tersebut, karena pihak sekolah sudah melakukan berbagai upaya preventif dengan menggandeng berbagai pihak untuk melakukan penyuluhan terkait kekerasan remaja. "Saat ini kondisi korban sudah membaik dan beberapa luka di tubuhnya juga dalam proses penyembuhan. Meski masih sedikit trauma," katanya. Dia juga berkomitmen untuk menegakkan tata tertib sekolah apapun hasil diversi dari pihak kepolisian nanti.
Mengingat, minggu depan rencana akan dilakukan diversi dari pihak korban dan pelaku oleh Polres Purworejo. Dia berharap, penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan secara seimbang. "Kami juga berharap orang tua dapat melakukan pengawasan kepada anaknya karena pihak sekolah tidak bisa mengawasi selama 24 jam," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dindikbud Purworejo Wasit Diono menyampaikan, usai terjadi kasus perundungan, pihaknya bergerak cepat mengatasi permasalahan itu. Yaitu, dengan merapatkan dengan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan yang terdiri dari unsur Dindikbud, DPPPAPMD, Unit PPA, Dinkes, dan Polres Purworejo.
"Saat ini para pelaku yakni enam orang tersebut wajib lapor ke Polres Purworejo. Minggu depan rencananya diversi. Jika tidak ada kesepakatan damai, maka berkas akan masuk ke Kejaksaan Purworejo," tandasnya. (han/pra)
Editor : Satria Pradika