Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Bawaslu Antisipasi Pantarlih Tak Datang Langsung ke Rumah

Muhammad Hafied • Kamis, 27 Juni 2024 | 18:35 WIB
TUGAS PENGAWASAN: Jajaran Bawaslu Kebumen mulai dari tingkat desa hingga kecamatan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilbup Kebumen 2024. (Dokumentasi Bawaslu Kebumen)
TUGAS PENGAWASAN: Jajaran Bawaslu Kebumen mulai dari tingkat desa hingga kecamatan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilbup Kebumen 2024. (Dokumentasi Bawaslu Kebumen)

RADAR PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen ikut ambil bagian dalam tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Setiap petugas pengawas kini telah bergerak serentak guna memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir menyatakan, Bawaslu Kebumen tidak hanya sekadar mengawasi tahapan coklit. Juga melakukan pencegahan pelanggaran ketika proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Sejauh ini, lanjut Amin, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran.

Antara lain dengan memetakan potensi kerawanan serta penyampaian imbauan kepada KPU Kebumen. Lebih dari itu, Bawaslu telah menyiapkan sumber daya pengawas sampai tingkat desa dan menyiapkan strategi dalam proses pengawasan. "Kami punya 460 pengawas di desa. Ada 78 Panwaslu. Mereka juga dibantu sekretariat," terangnya, Rabu (26/6).

Amin menyebut, terdapat sejumlah kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Misalnya, petugas pantarlih tidak mendatangi rumah calon pemilih langsung, tapi memanfaatkan sarana teknologi.

Selain itu, pantarlih melimpahkan tugas kepada pihak lain atau menggunakan calo. "Perlu partisipasi masyarakat dalam tahapan pilbup. Masyarakat bisa melaporkan segala dugaan pelanggaran ke kami," ucapnya.

Menurut dia, coklit data pemilih dari rumah ke rumah masuk dalam agenda pengawasan pada tahapan Pilbup Kebumen 2024. Proses ini cukup krusial bagi segenap jajaran Bawaslu demi menjamin validitas data pemilih.

"Tidak hanya diawasi proses penyusunanya, tapi juga kualitas data yang valid dan akurat sesuai prinsip penyusunan daftar pemilih," tegas Amin.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kebumen Joko Paripurno menyatakan, petugas pantarlih akan coklit data pemilih berdasarkan Data Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima KPU dari pemerintah daerah.

DP4 pilkada tersebut kemudian disandingkan dengan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. "Semua tetap coklit ulang. Apakah hasil nanti masuk perubahan atau daftar pemilih baru," kata Joko.

Joko menerangkan, tahapan coklit ini telah diatur melalui PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Petugas pantarlih nantinya akan bertugas selama satu bulan penuh pascadilantik.

Tepatnya mulai 24 Juni-25 Juli 2025. "Kan ada juga pindah domisili atau meninggal. Ada pemilih baru yang sudah menginjak 17 tahun pas pencoblosan," terangnya. (fid/pra)

 

Editor : Satria Pradika
#Bawaslu Kebumen #coklit