Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Kasus Perundungan Antarsiswa di Purworejo Berakhir Damai, Enam Pelaku Dididik di Polsek Selama 30 Jam

Jihan Aron Vahera • Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:00 WIB

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo Wasit Diono.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo Wasit Diono.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR PURWOREJO - Kasus perundungan antarsiswa SMP negeri di Kecamatan Butuh, Purworejo yang terjadi pada 7 Juli lalu tepatnya di depan gudang SAC Purworejo, telah selesai secara diversi. Polres Purworejo telah menemukan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku pada Senin (1/7) lalu.


UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Purworejo juga diundang dan menghadiri diversi tersebut. Kepala UPT PPA Nurani Mulyaningsih menyebut, pada diversi itu antara korban dan pelaku bersepakat damai.


"Tetapi ada catatan untuk enam pelaku yaitu ada semacam pendidikan di Polsek Butuh selama 30 jam," ungkapnya Jumat (5/7). Sebenarnya dia sangat menyayangkan adanya kesepakatan damai tersebut.


"Kami sebenarnya ingin saat diversi tidak terjadi kesepakatan damai, sehingga berkas bisa masuk ke kejaksaan dan diproses secara hukum agar jera," sebutnya. Meski demikian, dia berharap setelah ini korban tidak mengalami trauma mendalam dan pelaku tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji itu.


Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo Wasit Diono menyampaikan, dengan hasil diversi terjadi, pihaknya telah memerintahkan kepala sekolah yang bersangkutan agar tetap menegakkan tata tertib sekolah yang ada. "Namun saat ini kami belum ada laporan dari kepala sekolah terkait penegakannya seperti apa," ujarnya.


Dia mengungkapkan, Dindikbud Purworejo tidak akan melakukan intervensi terkait penegakan tata tertib yang sudah disepakati. "Apabila memang tim pemeriksa menemukan pelanggaran atas tata tertib itu, tentu harus ditegakkan," katanya.


Ketua Dewan Pendidikan Purworejo Muhammad Jamal menyampaikan, untuk mencegah perilaku bullying sudah ada kebijakan sekolah ramah anak dan penguatan pendidikan karakter. Persoalannya, sejauh mana implementasi dari dua kebijakan tersebut dilaksanakan.


"Kekerasan itu merupakan fenomena gunung es yang kelihatan hanya permukaan saja. Hanya satu dua atau tiga saja, tapi sebenarnya kalau ditelisik lagi bisa lebih dari itu," ujarnya.


Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu penguatan kembali sekolah ramah anak dan pendidikan karakter. Ini agar diimplementasikan dengan baik di sekolah. (han/laz)

Editor : Satria Pradika
#PPA #Polres Purworejo #DPPPAPMD #kasus perundungan