RADAR PURWOREJO – Hingga pertengahan 2024 ini, UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Purworejo mencatat ada 37 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT PPA, DPPPAPMD Purworejo Nurani Mulyaningsih. "Sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual," ungkapnya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Purworejo pada Kamis (4/7) lalu.
Itu menjadi keprihatinan tersendiri khususnya bagi DPRD Purworejo. Anggota DPRD Purworejo Muhamad Abdullah menyebut, jumlah kasus tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh UPT PPA Purworejo. Namun, dia meyakini masih ada banyak kasus serupa yang belum terungkap karena tidak melapor.
Dia sangat menyoroti utamanya kasus terhadap anak. Untuk itu, dia meminta agar publikasi dan edukasi tentang permasalahan tersebut dalat digencarkan di tengah masyarakat. "Harapannya, orang tua akan semakin paham dan lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya Jumat (5/7).
Menurutnya, salah satu pemicu adanya kekerasan adalah adanya kemerosotan moralitas dan akhlak anak karena kurangnya pendidikan karakter. Dullah mengatakan, peserta didik perlu diperbanyak ruang untuk pendidikan agama dan pendidikan karakter.
"Tujuannya, agar anak-anak bisa memiliki karakter yang baik sehingga perilaku tidak terpuji seperti perundungan, kekerasan seksual, dan sebagainya dapat dicegah," sebutnya.
Dia meminta, kepada pihak guru di sekolah agar semakin ketat dalam mengawasi peserta didiknya. Dengan harapan, peristiwa tidak menyenangkan seperti perundungan ataupun kekerasan dapat diminimalisasi.
Sementara, Kabid PPPA, DPPPAPMD Purworejo, Heny Safaryuni Tataningsih menyebutkan, selama ini pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak. Yaitu, dengan melakukan sosialisasi baik ke sekolah ataupun ke organisasi-organisasi wanita yang ada di Purworejo.
Menurutnya, peran organisasi wanita sangat penting karena diakui pihaknya tidak bisa berjalan sendiri untuk menjangkau seluruh masyarakat. Terlebih, kepada PKK yang bisa menjamah hingga tingkat darwis "Kami sosialisasikan terkait bullying hingga kekerasan seksual yang bisa menimpa perempuan bahkan anak," bebernya.
Heni menyampaikan, jika masyarakat melihat atau mengalami kekerasan bisa lapor ke UPT PPA Purworejo. Atau, menghubungi hotline PPA Purworejo 0821-6596-3171. (han/pra)