RADAR PURWOREJO – Proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Urip Sumoharjo mulai digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purworejo. Proyek ini ditargetkan awal Agustus mendatang sudah selesai.
Kepala DPUPR Purworejo Suranto menyampaikan, kontrak kerja pemeliharaan ruas jalan tersebut selama 60 hari kalender. Yaitu, dimulai dari 21 Juni sampai 19 Agustus 2024. Dia berharap awal Agustus sudah selesai sehingga agenda perayaan Agustusan tidak mengganggu pengguna jalan atau arus lalu lintas.
Kabid Bina Marga, DPUPR Purworejo Prono Sumbogo menjelaskan, ada dua ruas Jalan Urip Sumoharjo yang dilakukan pekerjaan pemeliharaan. Yaitu, mulai dari Simpang Tiga Makodim Purworejo sampai dengan Perempatan 412 dan dari Simpang Empat Kantor Pos ke utara sampai pintu gerbang SMPN 4 Purworejo.
"Kegiatan pemeliharaan berkala di Jalan Urip Sumoharjo ini kelanjutan kegiatan 2023 lalu. Di 2023 penanganan dari Simpang Empat Kantor Pos sampai Simpang Tiga Makodim Purworejo," ujarnya.
Dikatakan, pemeliharaan berkala tersebut dilakukan oleh CV Kharisma Aditama dengan panjang 610 meter. Dengan pagu anggaran yang digunakan yaitu sekitar Rp 2,39 miliar. "Beberapa titik akan dilakukan perbaikan lapis pondasi dan ditutup dengan aspal AC BC. Selanjutnya, akan dioverlay dengan aspal AC WC keseluruhan," jelasnya.
Dia mengungkapkan, kegiatan pemeliharaan tersebut dilakukan untuk menjaga atau mempertahankan kondisi jalan agar tetap nyaman dilalui oleh pengguna jalan. "Selain itu, untuk meningkatkan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan di perkotaan khususnya di pusat pemerintahan,” kata dia.
Prono menyebut, selama pengerjaan pemeliharaan arus lalu lintas di jalan tersebut akan sedikit terganggu. Untuk itu, para pengguna jalan diminta untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada. "Beberapa waktu akan diberlakukan sistem satu arah. Lalu lintas dari selatan menuju utara akan dialihkan ke Jalan Sapta Marga-Mayjend Sutoyo," lanjutnya.
Tahun ini, bidang bina marga mendapatkan DAK Rp 32,4 miliar untuk rekonstruksi jalan di antaranya, Jalan Diponegoro di Desa Pejagran (Kecamatan Ngombol), Angkruk Ketip-Ngombol, Loning-Girijoyo, Tunggorono-Butuh, Winong-Girijoyo, Tambakrejo-Sidomulyo, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, juga mendapatkan anggaran Rp 6,3 miliar dari APBD kabupaten dan Rp 18,3 Miliar dari APBD Provinsi Jateng. Kemudian, untuk pemeliharaan rutin dialokasikan Rp 17,1 Miliar dari APBD Kabupaten Purworejo untuk mempertahankan kondisi jalan di seluruh Kabupaten Purworejo yang panjangnya mencapai 757,79 kilometer. (han/din)