Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

LPS Lelang Aset BPR Bank Purworejo, Gelar Investor Gathering, Dana Simpanan Sudah Dibayar

Jihan Aron Vahera • Jumat, 12 Juli 2024 | 17:00 WIB
Kantor Eks BPR Bank Purworejo di Jalan Brigjen Katamso No 51A.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA
Kantor Eks BPR Bank Purworejo di Jalan Brigjen Katamso No 51A.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

 

RADAR PURWOREJO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melelang aset milik Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Purworejo yang saat ini sudah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2024 lalu.

Proses lelang tersebut dilakukan dengan menggelar investor gathering di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo pada Kamis (11/7). Aset-aset itu di antaranya berupa agunan milik para debitur yang tak mampu melunasi kredit yang mereka cairkan.

"Untuk saat ini sedang proses lelang sesuai penilaian yang dilakukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)," ujar tim Likuiditas LPS untuk Bank Purworejo Ely Susilowati saat agenda investor gathering, Kamis (11/7).


Diketahui, saat ini Bank Purworejo telah diambil oleh LPS. Kini, LPS tengah berusaha untuk mempercepat pencairan dana kepada nasabah BPR Bank Purworejo. Untuk dana simpanan nasabah baik berupa tabungan maupun diposito sebagian telah dibayarkan pada tahap satu dan tahap dua. “Sekarang kita sedang melakukan persiapan untuk pembayaran tahap ketiga," ucapnya.


Dikatakan, pembayaran dana nasabah tahap ketiga rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2024 ini. Dia meminta agar para nasabah bersabar menunggu proses yang tengah dilakukan oleh tim likuiditas LPS. "Kemungkinan Juli ini, akan kami umumkan kalau sudah mendekati," katanya.


Sementara, PJ Sekda Purworejo Achmad Kurniawan menyebutkan, persoalan BPR Purworejo baik aset, agunan, dan tunggakan nasabah telah diambil alih oleh LPS. "Sekarang, LPS tengah mencari investor yang mau beli aset-aset BPR untuk menutup dana simpanan maupun dana deposito milik nasabah," paparnya.


Dia mengungkapkan, sebagian dana milik nasabah telah dikembalikan oleh LPS, tetapi ada juga yang belum. "Kami minta nasabah tidak perlu khawatir atau cemas karena semua akan diselesaikan LPS. Nasabah sebaiknya terus berkomunikasi dengan LPS," tambah dia. (han/pra)

Editor : Satria Pradika
#lembaga penjamin simpanan #lps #setda #bpr #bank perkreditan rakyat #otoritas jasa keuangan #OJK