RADAR PURWOREJO - Peristiwa kepala sekolah (Kepsek) SD negeri di Kecamatan Grabag, Purworejo yang melecehkan seorang penyanyi dangdut beberapa waktu lalu berujung pada pencopotan jabatan kepala sekolah tersebut. Kepala sekolah berinisial ST itu kini sudah tak menjabat sebagai kepala sekolah.
“Mulai Senin (22/7) untuk sementara ini sudah tidak menjabat sebagai kasek (kepala sekolah)," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo Wasit Diono Selasa (23/7).
Wasit menyebut, hal itu dilakukan karena kepala sekolah yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin. Saat ini, masih dalam tahap pemeriksaan oleh atasan langsung. "Dugaannya, ada indikasi pelanggaran disiplin oleh Kasek SD N Ketawang. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, terduga ST kami tarik ke dinas per 22 Juli 2024," ujarnya.
Diketahui, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Senin (1/7) malam lalu di Desa Rowosari, Kecamatan Grabag. Yakni, penyanyi Ester Oktavia mangalami pelecehan seksual dengan dicium. Tak hanya itu, dia juga ditendang oleh ST hingga terjatuh karena tidak suka dengan perlakuan ST.
Mirisnya, perlakuan tidak menyenangkan itu dilakukan oleh ST diduga dalam keadaan mabuk lantaran pengaruh minuman keras. Selang sehari sejak kejadian itu, kedua belah pihak pun melakukan mediasi. Hasilnya, peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak melakukan penandatanganan surat pernyataan bermeterai di Polsek Grabag.
Aksinya itu sempat beredar di media sosial hingga mendapatkan banyak kecaman karena sosoknya yakni seorang kepala sekolah. Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi pun angkat bicara, orang yang seharusnya menjadi contoh dan teladan justru berperilaku sangat tidak hormat. "Oknum kepala sekolah ini harus ditindak tegas," tegasnya. (han/pra)