Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

DAK Rp 4,7 Miliar untuk Program Jamban Sehat, Sepuluh Desa di Purworejo Jadi Sasaran

Jihan Aron Vahera • Jumat, 2 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi DAK (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi DAK (Dok. Jawa Pos)

RADAR PURWOREJO - Tahun ini, Kabupaten Purworejo mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) fisik dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 4,7 miliar untuk program jamban sehat. Sepuluh desa di Kabupaten Purworejo menjadi sasaran.


Staff Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purworejo Hana Norma Rahmawati mengatakan, sepuluh desa tersebut tersebar di lima kecamatan. Antara lain, Kecamatan Kaligesing, Bruno, Bener, Kemiri, dan Pituruh.


Sepuluh desa tersebut yaitu, Desa Hardimulyo (Kecamatan Kaligesing), Desa Brondong, Kaliwungu, Brunosari, Plipiran dan Watuduwur (Kecamatan Bruno), Desa Guntur dan Pekacangan (Kecamatan Bener), Desa Kedungpomahan Wetan (Kecamatan Kemiri), serta Desa Sawangan (Kecamatan Pituruh). "Setiap desa jumlah KK yang menerima bantuan ada 50 KK," ujarnya Kamis (1/8).


Dikatakan, program jamban sehat tersebut telah berjalan sejak Juni lalu. Rencananya, akan berakhir pada Desember 2024. Bantuan jamban sehat tersebut digelontorkan untuk mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purworejo. "Desa penerima bantuan ada yang masuk kategori miskin ekstrem dan ada juga yang masuk daftar desa stunting," imbuh dia.


Pemberian bantuan tersebut tergantung kebutuhan dari masing-masing keluarga penerima bantuan. Ada warga yang menerima kamar mandi satu set dengan septik tank dan saluran pembuangan. Kemudian, ada juga yang hanya menerima septik tank dan saluran pembuangannya saja. "Tergantung kebutuhan, sudah punya kamar mandi atau belum," tambahnya.


Hana menyebutkan, salah satu cara untuk mengentaskan permasalahan stunting adalah jamban sehat. Sebab, warga yang tidak memiliki jamban sebagian besar akan membuang kotoran di sungai.


Dampaknya, bakteri e-coli yang terkandung dalam kotoran itu masuk ke aliran sungai sehingga mencemari ekosistem sungai utamanya ikan. Ikan yang tercemar itu, jika dikonsumsi manusia akan menyebabkan permasalahan terhadap tubuh khususnya pencernaan. "Dengan tidak buang air besar sembarangan, secara tidak langsung membantu pengentasan stunting," ujarnya. (han/pra)

Editor : Satria Pradika
#dana alokasi khusus #kementerian #dak #Kabupaten Purworejo