RADAR PURWOREJO - Hingga Juli 2024, sebanyak 98,70 persen penduduk di Kabupaten Purworejo telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 794.803 jiwa dari total jumlah penduduk 807.790 jiwa telah ikut kepesertaan program JKN.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo Sudarmi menyampaikan, capaian penduduk Purworejo terdaftar dalam JKN itu telah memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. "Sedikitnya 98 persen dari total penduduk telah menjadi peserta pada program JKN,” ungkapnya Kamis (8/8).
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akan terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta pada program JKN. "Syarat untuk mempertahankan UHC adalah jumlah penduduk terdaftar JKN minimal 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 75 persen. Jadi kita perlu mengoptimalkan pada dua hal tersebut," imbuhnya.
Dijelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap penduduk memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Sudarmi menyebut, pemenuhan hak atas jaminan kesehatan bagi penduduk di Kabupaten Purworejo sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah. Sehingga, Dinkes Purworejo terus berupaya memastikan agar seluruh penduduk Purworejo mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Dia mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang dapat mempertahankan UHC seperti program petakan, sisir, advokasi, dan registrasi (Pesiar), sosialisasi program rencana pembayaran iuran bertahap (Rehab), hingga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Capaian UHC ini juga tidak terlepas dari hasil kolaborasi yang baik antara Pemkab Purworejo dengan BPJS Kesehatan," kata dia.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen Dany Saputro sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Purworejo karena terus mendukung implementasi program JKN. Salah satunya dengan mengupayakan UHC.
Diungkapkan, UHC yang diraih Pemkab Purworejo merupakan UHC dengan keistimewaan. Yaitu, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif kepesertaannya dan langsung mendapat penjaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
"Kami berharap, Pemkab Purworejo dapat terus mempertahankan kesinambungan UHC di tahun mendatang Sehingga, masyarakat Purworejo mendapatkan perlindungan kesehatan," harap dia. Dia juga berharap Pemkab Purworejo dapat mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan bermutu kepada peserta JKN. (han)
Editor : Satria Pradika