RADAR PURWOREJO - Usai dilantik menjadi anggota DPRD Purworejo periode 2024-2029 pada Rabu (14/8), Dion Agasi Setiabudi akan segera mengundurkan diri. Lantaran, dirinya akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Purworejo 2024.
Seperti diketahui, Dion Agasi telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem dan Partai Golkar untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Purworejo. Yaitu, mendampingi Yuli Hastuti yang saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Purworejo.
"Alhamdulillah saya terpilih lagi (pada pemilihan legislatif 2024) sehingga saya menuntaskan kewajiban untuk ikut dilantik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan nanti sebelum 27 Agustus 2024 pada saat pendaftaran calon kepala daerah saya akan mengundurkan diri," ungkapnya usai pelantikan Rabu (14/8).
Pengunduran diri tersebut harus bersifat tetap dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPU sebelum penetapan calon tetap pada 22 September 2024. "Harus sudah ada pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPU,” terangnya.
Dia menjelaskan, jika mundur dari keanggotaan DPRD, sesuai peraturan perundang-undangan yang mendapatkan suara terbanyak ketiga di PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) I. "Secara otomatis nanti yang akan menggantikan posisi anggota DPRD dari PDIP dapil I adalah Roy Adinata," beber dia.
Sementara, saat ini Dion juga ditunjuk menjadi pimpinan DPRD sementara bersama anggota terlantik dari Partai Golkar yaitu Rohman. Mereka memiliki tugas penting yaitu menyiapkan dan membentuk tata tertib DPRD serta menyiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Pun, bertanggung jawab memfasilitasi proses pengukuhan pimpinan definitif. "Pimpinan definitif tentu bukan saya, karena saya sebelum 27 Agustus sudah mundur.
Siapapun nanti yang dipilih, ditunggu saja, kapasitas nanti dari DPP bukan saya yang menentukan," tutur dia.
Diketahui, PDIP merupakan partai pemenang pada Pemilu Serentak 2024 lalu di Purworejo dengan perolehan sembilan kursi. Sehingga, PDIP berhak memimpin kembali DPRD Kabupaten Purworejo.
Adapun wakil ketua akan diduduki oleh Partai Golkar dengan perolehan kursi pada Pemilu 2024 yaitu delapan kursi, Partai Demokrat tujuh kursi, dan PKB enam kursi. (han/pra)
Editor : Satria Pradika