RADAR PURWOREJO – Sebanyak 72.568 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Purworejo kembali mendapatkan bantuan beras. Bantuan tersebut disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti telah resmi melepas penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras tahap ketiga di 2024 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (15/8).
Kepala DKPP Purworejo Hadi Sadsila menyampaikan, bantuan tersebut bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen. "Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 72.568 KPM yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo," ujarnya Kamis (15/8).
Menurutnya, bantuan pangan itu juga memiliki dampak positif di sisi para petani. Sebab, petani juga akan mendapat harga jual yang baik. "Sedangkan bagi pada kalangan masyarakat yang membutuhkan, dengan bantuan bahan pangan beras akan terpenuhi kebutuhannya,” ucap dia.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang terkadang mengalami peningkatan harga di pasaran yang cukup signifikan. Hal ini berpengaruh terhadap peningkatan laju inflasi di Indonesia termasuk Kabupaten Purworejo.
"Penyaluran beras tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap beras dengan harga yang terjangkau," katanya.
Penyaluran bantuan berupa beras merupakan bagian dari program nasional yang dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, dengan dilaksanakannya penyaluran bantuan itu dapat mencegah terjadinya krisis pangan. Sehingga, kepastian pangan bagi masyarakat dapat terjamin.
"Saya sangat berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan pangan keluarga, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Yuli meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo dan seluruh pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan penyaluran beras dengan sebaik mungkin.
"Sehingga bantuan tersebut betul-betul bisa diterima oleh masyarakat, terutama kepada masyarakat miskin atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi," imbuh dia. (han/pra)
Editor : Satria Pradika