RADAR PURWOREJO - Korban meninggal dunia akibat miras oplosan parfum di RT 4/RW 4 Paremono, Mungkid, bertambah satu lagi. Dia adalah WO, 20 yang sebelumnya mengalami koma di RSUD Merah Putih. Itu berarti, jumlah korban meninggal dunia dari kejadian tersebut ada tiga orang. Yakni MB, 20 san MF, 25.
Sekelompok pria itu meneggak miras oplosan pada Minggu malam (25/8). Namun, efek sampingnya baru bekerja pada keesokan harinya. Bahkan, mereka sempat mengalami gejala yang sama. Mulai dari mual, muntah, pusing, hingga sensasi panas di sekujur tubuh.
MB dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Selasa (27/8) dini hari. Sedangkan MF menyusul pada siang harinya usai kritis di RSUD Muntilan. Sementara dua orang lainnya, B, 17 dan AM, 21 masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muntilan.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengonfirmasi jika WO baru saja dinyatakan meninggal dunia. "Betul (sudah meninggal) sekitar 15.10. Barusan diinformasikan meninggalnya di rumah. Informasi dari rumah sakit, keluarga korban memaksa korban untuk pulang," ujarnya, Kamis (29/8).
Padahal, kata dia, korban masih dalam keadaan kritis dan dipasang alat ventilator di ruang ICU RSUD Merah Putih. Karena itu, pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak dan menuruti permintaan dari keluarga.
Hanya saja, Rozi tidak mengetahui pasti alasan keluarga memaksa untuk memulangkan WO. Dia memperkirakan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan keluarga.
Dia menambahkan, polisi telah mengirimkan sampel urine, air liur, darah, dan bekas muntahan para korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Sehingga Polresta Magelang masih menunggu hasil dari tim labfor untuk mengetahui zat yang terkandung di dalam miras oplosan tersebut.
Sementara dua korban lain, lanjut dia, masih dirawat secara intensif di RSUD Muntilan. Sehingga polisi belum bisa meminta keterangan lebih lanjut kepada mereka.
"Kalau kami bertanya, mereka hanya undangan. Bukan yang meracik. Karena yang diduga meracik (miras oplosan) adalah MF dan WO, yang mengetahui asal usul miras tersebut," paparnya.
Dari TKP rumah MF, polisi menemukan botol kosong, botol berisi alkohol etanol dengan kadar 98 persen, botol parfum, bungkus obat beneuron, bekas muntahan, dan lainnya. "Sehingga mereka patut diduga meracik sendiri," sambungnya. (aya/pra)