Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Laboratorium Konstruksi dan Alat Berat di Purworejo Ajukan 19 Parameter Pengujian untuk Diakreditasi

Jihan Aron Vahera • Senin, 7 Oktober 2024 | 17:10 WIB

 

 

Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Suranto.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA
Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Suranto.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

PURWOREJO - Laboratorium konstruksi dan alat berat di Purworejo sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo kini terus memperbaharui pelayanan.

 

Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Suranto menyebutkan, akreditasi tersebut sudah didapatkan sejak 2023 lalu. "Per 24 September 2024, laboratorium kontruksi dan alat berat itu juga sudah berbentuk Unit Layanan Teknis Daerah (UPTD)," ujarnya Minggu (6/10).

 

Dia mengungkapkan, perubahan tersebut karena adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Yakni, terkait tarif restribusi pakai (alat berat) dan perjalanan dinas operator petugas. "Kemudian juga ingin menjadikan laboratorium ini sebagai unit organisasi yang independen dan mandiri," ungkapnya.

 

Suranto menyebutkan, kini laboratorium tersebut sudah terdapat tiga jenis pengujian. Namun, pihaknya juga  tengah mengajukan 19 parameter pengujian untuk diakreditasikan. "Harapannya, 19 parameter itu bisa melayani kegiatan tidak hanya di Purworejo saja tetapi juga kabupaten tetangga," harap dia.

 

Selain itu, dengan akreditasi tersebut diharapkan mampu menjaga dan menjamin mutu sebuah pekerjaan. Serta, bisa untuk meningkatkan pendapatan daerah atau PAD melalui pelayanan laboratorium konstruksi.

 

Plt Kepala UPTD Laboratorium Konstruksi dan Pengelolaan Alat Berat Purworejo Sigit Gunawan menambahkan, sejak 24 September 2024 itu, tarif di UPTD juga mengalami perubahan. Perubahan tarif juga telah tertuang dalam Perbup Nomor 63 terkait tarif retribusi daerah. "Tapi sebenarnya tarif tidak banyak berubah, hanya ada beberapa penyesuaian," sambungnya.

 

Dikatakan, pada tarif yang lama hanya dikenakan untuk alatnya saja. Namun, di tarif yang baru sudah termasuk biaya BBM non subsidi dan operator. "Jadi pengguna alat berat tidak perlu menyediakan BBM dan uang untuk operator. Tapi belum termasuk biaya mobilisasi alat berat," terang dia.

 

Terkait, sistem sewanya, laboratorium tersebut menyewakan dengan sistem harian. Yaitu, maksimal 7 jam per hari. Ke depan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menambah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pengujian.

 

Nantinya, pengujian akan  dilakukan di jam kerja untuk lebih menekankan independensi dalam pengujian. "Untuk pengujian lapangan kami hanya mengirim dua petugas, karena penguji yang sudah teregister juga baru dua orang," jelasnya.

 

 

Terpisah, anggota DPRD Purworejo Tunaryo berharap, laboratorium tersebut dapat mengedepankan standar kualitas dan mutu pekerjaan. Mengingat, sudah mendapatkan akreditasi dari KAN. "Saya harap, ke depan Kabupaten Purworejo bisa menjadi rujukan uji laboratorium, semoga menambah PAD di Purworejo," harap dia. (han)

 

Editor : Heru Pratomo
#konstruksi #pelayanan #labolatorium #komite akreditasi nasional #KAN #alat berat #Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) #akreditasi #Purworejo