Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Usai Dikukuhkan, Tiga Pimpinan DPRD Purworejo Segera Susun AKD

Jihan Aron Vahera • Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:10 WIB
Rapat paripurna dalam rangka mengucapkan sumpah/janji pimpinan dewan DPRD Purworejo 2024-2029, Selasa (15/10).
Rapat paripurna dalam rangka mengucapkan sumpah/janji pimpinan dewan DPRD Purworejo 2024-2029, Selasa (15/10).

 

 

 

PURWOREJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo kini telah resmi memiliki pimpinan definitif.  Ketua DPRD dan dua wakil ketua dikukuhkan pada Selasa (15/10). Tugas berikutnya menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).

Adapun ketiga pimpinan itu antara lain, Tunaryo dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Purworejo. Kemudian, Rokhman dari Partai Golkar dan Fran Suharmaji dari PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Purworejo. Mereka telah mengucapkan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Purworejo pada rapat paripurna, Rabu (15/10).

Sementara, satu pimpinan definitif lagi dari Partai Demokrat yaitu Estri Utami Setyowati masih akan proses pengusulan untuk diresmikan pengangkatan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Purworejo. Usulan tersebut telah diparipurnakan dan diserahkan kepada Pjs Bupati Purworejo pada Selasa (15/10).

 Baca Juga: Berbekal Kata Mbok Kaboel dan Kaligintung, Gadis Keturunan Jawa Suriname Berhasil Temukan Desa Asal Kakek Buyutnya

Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap saat Hendak Tawuran, Satu di Antaranya Pelaku Kekerasan Seksual

Estri diusulkan untuk menempati posisi wakil ketua karena Partai Demokrat menjadi salah satu dari empat partai yang mendapatkan kursi terbanyak di Pemilu 2024 yaitu tujuh kursi. Sedangkan PDIP memperoleh sembilan kursi, Partai Golkar delapan kursi, dan PKB enam kursi

Ketua DPRD Purworejo Tunaryo mengatakan, setelah dikukuhkan menjadi Ketua DPRD Purworejo, dia akan segera melaksanakannya tugas. Salah satunya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Dia menargetkan, AKD tersebut sudah selesai di akhir Oktober 2024. "Selain pembentukan AKD, sudah banyak agenda yang harus dibahas. Misalnya, terkait RAPD 2025 yang notabene akhir November harus diketok," sebutnya.

Sementara, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi berharap, para Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik. Dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat menjaga dan menjalankannya sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami optimis, setelah adanya pimpinan yang definitif, lembaga DPRD Kabupaten Purworejo akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," tutur dia. (han/pra)

Editor : Heru Pratomo
#DPRD #AKD #PDI Perjuangan #Gubernur Jawa Tengah #Purworejo #alat kelengkapan