PURWOREJO - Kasus kakak beradik di Kabupaten Purworejo yang diduga alami perkosaan kembali mencuat. Kasus tersebut makin ramai diperbincangkan setelah keluarga korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hingga pada Sabtu (19/10) Hotman Paris menggelar jumpa pers di salah satu kafe di wilayah Jakarta. Pun, menghadirkan dua korban yaitu DSA, 15, dan KSH, 17 asal Kecamatan Banyuurip, Purworejo. Video jumpa pers itu akhirnya beredar luas.
Dalam pernyataannya, Hotman menyebut kedua perempuan itu telah diperkosa oleh belasan orang pada 2023. Dia juga meminta kepada tim Hotman 911 untuk menindaklanjuti perkara yang sebelumnya telah masuk dalam laporan polisi (LP) Juni 2024. Selain itu, meminta pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat kembali dibuka dan diproses sesuai dengan hukum.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Purworejo akan menerbitkan laporan polisi. Pun, melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti agar membuat terang sebuah tindak pidana.
Sementara, terkait pernyataan Hotman Paris adalah banyak pelaku, AKP Catur mengungkap, bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan penyelidikan apakah seperti itu. Menurutnya, pengacara korban mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi membantu Satreskrim Polres Purworejo untuk mencari data awal.
"Jika memang indikasi ada perbuatan yang dialami oleh si korban kakak beradik ternyata sekian peristiwa dan sekian pelaku, silakan kami siap menerima pelaporan berikutnya," tegas dia.
Pihaknya sangat membuka pintu lebar untuk menerima pelaporan atau aduan dari pihak korban atau keluarga untuk melaporkan pihak lain. "Tentu jika perkara itu ternyata tidak masuk kategori tertangkap tangan, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menemukan apakah laporan atau aduan yang disampaikan kepada kami itu ada unsur pidananya tidak," bebernya. (han)
Editor : Heru Pratomo