PURWOREJO - Bantuan keuangan (bankeu) tahap dua untuk sembilan partai politik (parpol) di Kabupaten Purworejo diserahkan pada Rabu (23/10). Total bantuan yang diserahkan yaitu Rp 482,2 juta bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo anggaran 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purworejo Agus Widiyanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional. "Yaitu, berdasarkan hasil perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024," ujarnya Rabu (23/10).
Adapun parpol dan besaran bantuannya antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 98,6 juta, Partai Demokrat Rp 68 juta, Partai Gerindra Rp 52,7 juta, Partai Golkar Rp 86,5 juta, Partai Amanat Nasional Rp 86,5 juta, Partai Keadilan Sejahtera Rp 31,1 juta, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 64,2 juta, Partai Nasdem Rp 36,7 juta, dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 31,7 juta.
Baca Juga: Alumnus SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri, AHY Lulusan Terbaik, Mayor Teddy Nilai di Atas Rerata
Baca Juga: Ada Aturannya Bahan Kampanye Tidak Boleh Dipasang Sembarangan, Ini Daerah Yang Dilarang di Purworejo
Agus berharap, setelah penandatanganan kwitansi tanda terima, bantuan keuangan tersebut dapat segera direalisasikan. "Semoga dapat digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan," ucap dia.
Sementara, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi mengatakan, di era demokrasi sekarang, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri.
Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan. “Pemberian bantuan itu dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan," jelasnya.
Endi menyebut, pemberian bantuan itu untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah. Yakni, dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Endi meyakini, jika kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus, dan memiliki moral yang kokoh, demokrasi diharapkan semakin kuat. ”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Endi.
Editor : Heru Pratomo