Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pengguna IKD di Desa Cerdas Cengkawakrejo, Banyuurip, Purworejo Sudah Mencapai 31,81 Persen

Jihan Aron Vahera • Senin, 28 Oktober 2024 | 17:10 WIB
ANTUSIAS: Warga berbondong-bondong mendatangi layanan Disdukcapil Kebumen untuk perubahan data adminduk Selasa (29/8/23).M Hafied/Radar Kebumen
ANTUSIAS: Warga berbondong-bondong mendatangi layanan Disdukcapil Kebumen untuk perubahan data adminduk Selasa (29/8/23).M Hafied/Radar Kebumen

 

PURWOREJO - Desa Cengkawakrejo, Banyuurip, Purworejo berhasil menduduki peringkat pertama capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terbanyak. Yaitu, mencapai 31,81 persen dibandingkan desa cerdas yang lain.

 

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Surahmi menyebut, Desa Cengkawakrejo merupakan salah satu desa cerdas yang melakukan perjanjian kerjasama layanan administrasi kependudukan dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. "Desa tersebut  telah memenuhi target penerapan IKD yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya Minggu (27/10).

 

Dijelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan target penggunaan IKD sebanyak 30 persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing kabupaten/kota. Dalam upaya untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berkolaborasi dengan petugas registrasi desa cerdas melayani aktivasi IKD.

Baca Juga: Satu Dekade HMC, Karya Modifikator Honda Semakin Kompetitif 

Setidaknya, ada 40 desa cerdas di Kabupaten Purworejo yang melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. "Desa Cengkawakrejo masih memimpin dengan capaian sebanyak 31,81 persen, disusul Desa maron (Kecamatan Loano) sebanyak 29,87 persen, dan urutan ketiga Desa Tegalaren (Kecamatan Purwodadi) dengan 16,72 persen," beber dia.

 

Petugas Registrasi Desa Cerdas Cengkawakrejo Ida Haryani mengungkapkan, pencapaian penggunaan IKD di desanya tidak lepas dari dukungan pemerintah desa yang sangat berkomitmen untuk terus melalui sosialisasi di setiap pertemuan RT atau RW. "Kami juga melakukan penjadwalan aktivasi dan mengimbau kepada warga, minimal satu KK ada yang telah teraktivasi IKD," terang dia.

 

Terpisah, Kepala Disdukcapil Purworejo Suryadi berharap, para petugas registrasi desa cerdas dapat terus berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah. "Yaitu, dengan mempersyaratkan aktivasi IKD setiap adanya permohonan layanan di Desa bagi warganya yang memiliki smartphone," tegas dia.

 

Dia berpesan kepada para petugas registrasi desa cerdas di Kabupaten Purworejo dapat menjaga kerahasiaan akses yang diberikan. "Karena data kependudukan sangat dilindungi oleh undang-undang," tandas Suryadi. (han)

Editor : Heru Pratomo
#ikd #Kemendagri #ktp #kabias #Purworejo