PURWOREJO - Di 2024 ini, DPRD Purworejo kini berusia 76 tahun. Anggota DPRD Purworejo periode 2024-2029 akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Purworejo Tunaryo berharap di usia ke-76, DPRD Purworejo bisa meningkatkan peran dan fungsinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga dapat lebih maju lagi dan dapat bekerja lebih maksimal lagi ke depan.
"Peringatan hari jadi DPRD Purworejo ini saya harap bisa menjadi bahan refleksi evaluasi atas dinamika kerja dan langkah serta kiprah sebagai anggota DPRD," ujarnya pada Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-76 DPRD Purworejo, Senin (28/10).
Dia juga berkomitmen, untuk mengajak seluruh anggota DPRD Purworejo untuk melakukan tugas sebagai anggota DPRD Purworejo masa jabatan 2024-2029. Yaitu, akan melaksanakan fungsi legislasi atau penyusunan produk peraturan perundang-undangan, melaksanakan fungsi penganggaran, serta, menjalankan fungsi pengawasan sebaik mungkin.
Baca Juga: Pengguna IKD di Desa Cerdas Cengkawakrejo, Banyuurip, Purworejo Sudah Mencapai 31,81 Persen
Sementara, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi berharap, di usia ke-76 ini, DPRD Purworejo semakin bertambah matang. Selain itu, mampu mengokohkan diri sebagai bagian integral dalam perjalanan pembangunan daerah. "Serta, memainkan peran sentral dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang membawa kebaikan bagi masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, 'Amanah Baru Semangat Baru' yang menjadi tema peringatan Hari Jadi ke-76 DPRD Purworejo sangat relevan. Sebab, sebagian anggota DPRD Kabupaten Purworejo merupakan wajah baru yang berhasil menjadi pemenang dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024 lalu. "Sehingga sudah selayaknya memiliki semangat baru, semangat untuk melanjutkan berbagai hal positif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," terang dia.
Hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah.
"Sebagai institusi yang fungsi, wewenang, dan tugasnya berdampingan dengan lembaga eksekutif, kami menaruh harapan besar bahwa DPRD Purworejo dapat senantiasa bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional dan profesional," harap Endi. (han)
Editor : Heru Pratomo