Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Laporan Dugaan Politik Uang di Purworejo, Bawaslu Lakukan Kajian

Jihan Aron Vahera • Rabu, 13 November 2024 | 18:25 WIB

 

 

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

PURWOREJO - Bawaslu Purworejo kini tengah menindaklanjuti laporan dari LSM Tamperak Purworejo terkait dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Purworejo Nomor Urut 02 Dion Agasi Setiabudi.

 

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari Ketua DPD LSM Tamperak Purworejo Sumakmun pada Senin (11/11). "Selanjutnya, akan kami kaji dulu selama dua hari ini. Apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiilnya," katanya Selasa (12/11).

 Baca Juga: Lahan di Kecamatan Gebang Dimanfaatkan untuk Tanam Padi Gogo

Diwartakan sebelumnya, Sumakmun menyebut, calon wakil bupati nomor urut 02 diduga telah melakukan tindakan money politic pada kegiatan Guyub Rukun Bersholawat yang digelar di Lapangan Desa Pringgowijayan, Kutoarjo, Purworejo pada awal November ini.

 

Tak hanya dugaan money politic, pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran kampanye lain pada Jumat (8/11) lalu. "Kami juga melaporkan terkait dugaan kampanye di luar jadwal. Kemudian, dugaan pelanggaran kampanye berupa pemberian hadiah atau doorprize," lanjutnya.

 

Terkait praktik politik uang, kata Sumakmun, pada kegiatan salawat itu diisi dengan doa bersama untuk kemenangan Paslon Yuli-Dion. Pada potongan video yang dijadikan barang bukti, Dion Agasi duduk di atas panggung memberikan hadiah pada ibu-ibu peserta salawat.

 Baca Juga: Lahan di Kecamatan Gebang Dimanfaatkan untuk Tanam Padi Gogo

"Nyoh, tambahan hadiah juara satu, dua dan tiga oleh buah jeruk niki hadiahe," kata Dion dari atas panggung dikutip dari video barang bukti. Seorang perempuan berkerudung biru nampak menunjukkan buah jeruk yang di atasnya ditancapi gulungan diduga uang kertas berwarna merah.

 

Sumakmun mengatakan, sejumlah video terkait bukti-bukti dugaan pelanggaran telah dia serahkan kepada Bawaslu Kabupaten Purworejo. "Kami akan terus mengawal laporan kami," kata dia.

 

Adanya peristiwa ini, dia sangat menyayangkan karena menunjukkan tidak patuhnya pasangan calon terhadap aturan yang ada. " Semua paslon pasti sudah dibekali dan mengerti peraturan, jadi seharusnya semua tertib hukum," ucapnya. (han)

Editor : Heru Pratomo
#Bawaslu #politik uang #Purworejo #Dion Agasi Setiabudi