Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Appraisal 58 Bidang Tanah Terdampak Proyek Pengendali Banjir di Purworejo Selesai, Berikutnya 38 Bidang

Jihan Aron Vahera • Kamis, 14 November 2024 | 19:35 WIB
Suasana Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Pada mudik lebaran nanti rencananya akan dilakukan pemangkasan jam operasional di bandara tersebut.
Suasana Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Pada mudik lebaran nanti rencananya akan dilakukan pemangkasan jam operasional di bandara tersebut.

PURWOREJO - Sebanyak 58 bidang tanah terdampak proyek Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Purworejo telah selesai diappraisal. Berikutnya, 38 tanah di lima desa siap untuk dinilai.

Setelah menyelesaikan appraisal di tahap pertama sebanyak 58 bidang, tim penilai pertanahan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU menyerahkan laporan hasil penilaian (LHP) kepada Kepala BPN Purworejo selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Andri Kristanto pada Rabu (13/11).

Sebanyak 58 bidang itu tersebar di empat desa di Kecamatan Ngombol antara lain di Desa Pejagran  sebanyak 21 bidang, Wasiat 19 bidang, Jogoboyo 14 bidang, dan Tunjungan sebanyak empat bidang.

"Hasil penilaian ini lebih cepat dari yang direncanakan. Kami jadwalkan tujuh hari selesai Jumat (15/11) mendatang tapi ini sudah serah terima LHP untuk tahap pertama," ujar Andri Rabu (13/11). Rencananya, musyawarah terhadap 58 bidang tersebut akan dilaksanakan Rabu (20/11) mendatang.

Andri menyebut, setelah tahap pertama selesai, dilanjutkan appraisal tahap kedua yaitu sebanyak 38 bidang di lima desa. Rencananya, musyarawah untuk tahap kedua akan dilaksanakan sehari setelah musyarawah 58 bidang yaitu pada Kamis (21/11).

Diketahui, untuk proyek ini, instansi yang memerlukan tanah yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) membutuhkan 177 bidang yang tersebar di sembilan desa di tiga kecamatan. Yaitu, di Kecamatan Ngombol di Desa Tunjungan (empat bidang), Desa Wasiat (19 bidang), Desa Pejagran (21 bidang).

Kemudian, Kecamatan Bagelen di Desa Bagelen (satu bidang), Desa Bapangsari  (sembilan bidang), Desa Bugel (satu bidang), serta Kecamatan Purwodadi di Desa Jogoboyo (111 bidang), Desa Watukuro (enam bidang), dan Desa Purwosari (lima bidang).

Untuk 81 bidang tanah lain, akan dinilai di tahap ketiga. Tahap ketiga atau terakhir ini, BPN Purworejo menjadwalkan penyerahan LHP dari KJPP pada Senin (25/11) mendatang. "Harapannya untuk tahap ketiga musyawarah bisa dilaksanakan di 28 November," tambah dia.

Dia berharap, proses penilaian di 177 bidang tersebut dapat berjalan sesuai rencana. KJPP diminta untuk menilai bidang tanah secara profesional, valid, dan akurat. "Harapannya bisa segera dilaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi dan penyampaian hasil penilaian sesuai rencana,” harapnya. (han)

 

Editor : Heru Pratomo
#banjir #appraisal #Bidang Tanah #BPN #YIA #Purworejo