PURWOREJO - Sebanyak 899 honorer lolos seleksi administrasi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Ratusan honorer itu akan segera jalani tes kompetensi di 2-19 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo mengungkapkan, jumlah formasi PPPK 2024 di Pemkab Purworejo sebanyak 960 formasi. Yaitu terdiri dari 177 formasi tenaga kependidikan, tenaga kesehatan empat formasi, dan sisanya tenaga teknis lainnya yang tersebar di semua OPD termasuk kecamatan.
"Yang mendaftar hanya 908 orang. Yang memenuhi syarat (MS) sampai pasca sanggah ada 899 orang," ujar Agung saat ditemui Selasa (19/11). Sebanyak sembilan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) di antaranya karena tidak linier, kurang berkas, hingga salah upload berkas. Dari sembilan itu, lima orang tidak memanfaatkan masa sanggah sehingga tidak lolos administrasi.
Dikatakan, para pelamar tersebut dijadwalkan akan melaksanakan tes kompetensi antara 2-19 Desember 2024. Saat ini, jadwal tes belum keluar masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Tesnya pakai sistem CAT (computer assisted test). Ketentuannya (passing grade atau tidak) kamu belum tahu masih menunggu BKN," sebut Agung.
Sementara, untuk pendaftaran PPPK periode atau gelombang kedua sudah diumumkan pada 17 November 2024 lalu. Pendaftaran seleksi dimulai 17 November sampai 31 Desember 2024. Pendaftaran gelombang kedua ini, pendaftar dikhususkan bagi honorer yang sudah bekerja selama dua tahun berturut-turut di Pemkab Purworejo.
Terkait jumlah formasi di gelombang kedua, lanjut Agung, BKPSDM Purworejo masih akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama BKN sekaligus evaluasi pada seleksi di gelombang pertama. "Jika ada perubahan regulasi akan kami sampaikan di pengumuman susulan," terangnya.
Baca Juga: Tarik Minat Investor, Pemkab Purworejo Dorong Pensertifikatan 400 Hektare Tanah Negara
Agung menyebut, Pemkab Purworejo tidak akan tinggal diam untuk mengupayakan nasib honorer di Kabupaten Purworejo. "Masih ada sekitar 2.000-an honorer di Kabupaten Purworejo yang belum bisa diangkat menjadi ASN. Tentu ini akan kami upayakan, akan kami cari formulanya agar bisa diangkat. Tetapi harus sabar," sambung dia.
Terlebih, setiap tahun angka pensiun di Kabupaten Purworejo rata-rata mencapai 500 ASN. Sehingga, saat ini banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Purworejo yang mengeluhkan kurang personel.
Terkait keluhan itu, pihaknya melakukan pemetaan dan pembenahan untuk disesuaikan pengadaan pegawainya di setiap OPD. Pembenahan itu sudah dilakukan dengan dilaksanakan diklat teknis. "Pegawai yang misalnya hanya 'ngadenga' saja kami optimalkan untuk bisa jadi petugas arsiparis atau kurir surat, dan sebagainya," jelasnya.
Diklat teknis tersebut dilakukan untuk menambah kemampuan bagi pegawai atau menggugah kembali kemampuan mereka. Yaitu, untuk peningkatan kapasitas atau memaksimalkan kerja ASN yang ada karena kurangnya personel. "Jumlah ASN di Purworejo saat ini sekitar 9.170 ASN. Tahun ini, insyaallah ketambahan sekitar 900 PPPK. Mudah-mudahan bisa menambah kekuatan," harap Agung.
Selain PPPK, di 2024 ini Pemkab Purworejo juga membuka seleksi CPNS sebanyak 17 Formasi khusus bidang kesehatan. Yaitu, untuk formasi Dokter Umum Ahli Pertama sebanyak empat formasi. Lalu, Dokter Spesialis Ahli Pertama, Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi masing-masing satu formasi.
Kemudian, Dokter Spesialis Mata, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, dan formasi khusus disabilitas yaitu Dokter Umum Ahli Pertama masing-masing satu formasi. Serta, Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam masing-masing dua formasi. "Sudah dilaksanakan seleksi SKD dan sudah diumumkan 18 November 2024," sebutnya.
Adapun jumlah pendaftar ada 33 orang dengan formasi paling diminati yaitu Dokter Umum Ahli Pratama sebanyak 16 pelamar dan Entomolog Kesehatan Ahli Pratama pendaftar tujuh Orang. Sedangkan, formasi Dokter Umum (khusus penyandang disabilitas) dan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi tidak ada pelamar. (han)
Editor : Heru Pratomo