Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pengadaan Tanah Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan YIA, Warga dan Pemdes Jogoboyo Tolak Harga dari KJPP

Jihan Aron Vahera • Selasa, 26 November 2024 | 18:30 WIB

 

JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA  Musyawarah terhadap warga terdampak proyek pengendali banjir dan pengamanan pantai kawasan YIA di Kabupaten Purworejo.   
JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA Musyawarah terhadap warga terdampak proyek pengendali banjir dan pengamanan pantai kawasan YIA di Kabupaten Purworejo.  

 

 

PURWOREJO - Warga Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo menolak harga tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Untuk tanah mereka yang terdampak proyek proyek pengendali banjir dan pengamanan pantai kawasan Yogyakarta International Airport (YIA). Harga tanah yang ditetapkan dinilai terlalu rendah.

Diketahui, progres pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah memasuki tahapan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi dengan warga terdampak. Pelaksanaan musyawarah tahap pertama terhadap 58 bidang milik 48 orang di empat desa berjalan cukup lancar.

Namun, musyawarah tahap kedua yang dilaksanakan pada Kamis (21/11) di Aula Kantor Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi lalu untuk warga Desa Jogoboyo sebanyak 16 bidang dan warga Watukuro sebanyak enam bidang mengalami kendala. Karena, warga terdampak tak menyetujui harga tanah yang ditetapkan KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak, Uswatun, dan Rekan (MBPRU) Jogjakarta.

Akhirnya, musyawarah tersebut terpaksa ditunda oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo. Rencananya, musyawarah akan dilaksanakan kembali pada Kamis (28/11) mendatang.

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) yang juga Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, dalam musyawarah tersebut warga Desa Watukuro semua menyatakan setuju dengan harga tanah serta tanam tumbuhnya. Sedangkan, warga Jogoboyo yang terdampak masih mempertanyakan harga tanah. "Kalau harga tanam tumbuh tidak masalah, sudah sesuai perbup," katanya Senin (25/11).

Terhadap persoalan itu, BPN Purworejo memutuskan untuk menunda musyawarah penetapan dan melakukan rapat dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) selaku instansi yang memerlukan tanah serta KJPP MBPRU untuk membahas masalah itu. Setelah itu, warga terdampak akan diundang kembali untuk musyawarah.

Di Desa Jogoboyo tersebut, Pasar Jogoboyo juga termasuk lokasi yang terdampak proyek tersebut. Namun, harga tanah per meternya dinilai sangat jauh dari harga tanah di desa tersebut sekarang ini. "Per meter hanya dihargai Rp 1,5 juta padahal Jogoboyo lokasinya strategis. Untuk itu, pemdes sepakat menolak," sebut Kepala Desa Jogoboyo Joko Wahyana.

Penolakan itu juga diungkapkan oleh salah satu warga yang terdampak yaitu Kristina. Dia mengaku membeli tanah di Desa Jogoboyo tepatnya di dekat Pasar Jogoboyo sekitar tiga tahun lalu. Niatnya, tanah tersebut untuk investasi karena dekat dengan YIA. "Saya asalnya Sulawesi, beli tanah di sana untuk investasi untuk buat ruko. Tidak tahu kalau akan ada proyek ini," ungkapnya.

Diungkapkan, saat membeli tanah itu dia merogoh kocek Rp 560 juta. Namun, setelah terdampak proyek, tanahnya hanya dihargai Rp 300 juga. "Ya saya rugi. Saya hanya ingin harganya diperbaiki," tutur dia.

Warga lain, Totok Sutrisno juga menolak harga tanah karena tanah di desanya dihargai jauh di bawah tanah warga Desa Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIJ yang juga terdampak proyek yang sama. "Ganti rugi untuk desa tersebut per meternya dihargai Rp 1,8 juta, itu tanah kosong tidak berpenghuni," kata dia.

Sementara, di desanya tanah masih ditempati tetapi dihargai Rp 800 ribu per meter. "Lokasi hanya terpisah Sungai Bogowonto, bedanya apa? Kalau dibilang ini untuk kepentingan negara, Jangkaran itu Indonesia, Jogoboyo ya Indonesia, kok kami dibedakan," ujarnya.

Dia mengutarakan, harga yang ditawarkan tersebut tidak membawa untung bagi warga Desa Jogoboyo melainkan, sebuah kerugian. "Kalau tidak bisa naik ya jangan digusur," tegas dia. (han/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#pengendali banjir #kawasan pantai #pengadaan tanah #YIA #musyawarah #KJPP