Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Partisipasi Masyarakat Purworejo di Pilkada 2024 Tinggi Dibanding Periode Sebelumnya, 73 Persen Lebih DPT Gunakan Hak Suaranya

Jihan Aron Vahera • Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:40 WIB
Jajaran KPU Purworejo saat menekan sirine menandakan 100 hari jelang Pilkada 2024, Senin (19/8) malam.ISTIMEWA
Jajaran KPU Purworejo saat menekan sirine menandakan 100 hari jelang Pilkada 2024, Senin (19/8) malam.ISTIMEWA

 

PURWOREJO - Tingkat Partisipasi masyarakat Kabupaten Purworejo dalam kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Sebanyak 73 persen lebih daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Purworejo gunakan hak pilihnya untuk mencoblos.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo mengungkapkan, tingkat partisipasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 mencapai 73,5 persen. Atau, sebanyak 453.394 pemilih menggunakan suaranya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur.

 

"Sedangkan, untuk partisipasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo mencapai 73 persen dari DPT," ungkapnya Jumat (13/12). Artinya, sebanyak 451.982 pemilih dari 616.780 DPT di Kabupaten Purworejo menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 lalu.

 Baca Juga: Jauh-jauh dari Brunei, Warga Dampit Terima UGR Rp 8,8 Juta

Mereka telah menggunakan hak pilihnya di 1.392 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan TPS lokasi khusus (loksus) yang tersebar di 494 desa/kelurahan di Kabupaten Purworejo.

 

Dikatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada pemilihan periode sebelumnya. Tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Pilkada 2018 lalu hanya mencapai 67,51 persen. "Sementara, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Pilkada 2020 sebesar 70,38  persen," sambungnya.

 

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya yaitu karena sosialisasi yang dilakukan secara masif dan menyasar ke masyarakat di 16 kecamatan di Purworejo. Sosialisasi dilakukan dengan kegiatan seperti pertemuan tatap muka yang mengundang perwakilan masyarakat, sosialisasi melalui media sosial dan media masa.

Baca Juga: Bawaslu Kebumen Masih Punya Tugas Dua Tahapan Lagi 

"Sosialisasi kami lakukan juga ke desa-desa terluar di Kabupaten Purworejo. Selanjutnya, pola tersebut diikuti oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan juga panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan,” beber dia.

 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis menambahkan, dengan adanya peningkatan partisipasi masyarakat itu, KPU Kabupaten Purworejo sangat mengapresiasi seluruh masyarakat karena dengn sukarela telah menggunakan hak pilihnya.

 

Pihaknya juga mengapresiasi atas kinerja jadi jajaran ad hoc baik PPK, PPS, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Mereka sudah bekerja dengan baik dan maksimal. Alhamdulillah, tidak ada yang sakit atau sampai meninggal dunia,” tandas Azis. (han)

Editor : Heru Pratomo
#KPU #dpt #Pilkada #pemilih #hak suara #Purworejo