Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Capaian Kinerja BPN Purworejo di 2024, PTSL Hingga Penanganan Sengketa Lampaui Target

Jihan Aron Vahera • Kamis, 2 Januari 2025 | 19:35 WIB

 

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo Andri Kristanto
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo Andri Kristanto
 

 

 

 

PURWOREJO - Seluruh program kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo selama 2024 tuntas memenuhi target. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hingga penanganan sengketa berhasil lampaui target.

 

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo Andri Kristanto menyampaikan, selama 2024, pihaknya berhasil menyelesaikan sertifikat hak atas tanah (SHAT) PTSL dari target 35.752 bidang, tercapai 100 persen. "Untuk PBT (pendaftaran batas tanah) PTSL dari target 55.789 bidang, dapat terealisasi 55.796 bidang, atau mencapai 100,01 persen," katanya pada Selasa (31/12).

 Baca Juga: Libur Natal Jelang Tahun Baru, Peningkatan Volume Kendaraan di Kebumen Tidak Signifikan

Selanjutnya, sertifikat barang milik daerah (BMD) Kabupaten Purworejo dari target 434 bidang, terealisasi 470 bidang atau 108,29 persen. Sertifikat barang milik negara (BMN) dari target satu bidang, terealisasi satu bidang. Sertifikat Elektronik tercetak 31.329 lembar hingga pengadaan tanah proyek Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) target 152 bidang, terealisasi 177 bidang (116.45 persen).

 

Andri mengungkapkan, untuk pemberian uang ganti rugi (UGR) proyek tersebut sudah dilakukan terhadap 160 bidang. Sedangkan, 17 bidang lainnya masih ditunda. Yaitu, enam tanah kas desa (TKD), lima bidang revisi validasi kuasa pihak yang berhak (PYB), satu bidang diagunkan, dua bidang pemiliknya di luar negeri, dan dua bidang masih CS serta keterangan waris belum lengkap.

 

"Terakhir, satu orang Desa Wasiat (Kecamatan Ngombol) masih belum menerima hasil musyawarah, sehingga belum bisa menerima UGR," sambungnya. Meski masih ditunda, BPN Purworejo sudah berupaya agar UGR dapat segera dibayarkan kepada PYB.

Baca Juga: Menguak Khasiat Buah Noni: Keajaiban Kesehatan di Balik Bau yang Menggugah Rasa Penasaran! 

Prestasi paling moncer, di 2024 ini BPN Purworejo berhasil menangani sengketa tanah melebihi target. Yakni, dari target penanganan sengketa tanah sebanyak dua kasus tetapi berhasil menyelesaikan 40 sengketa. "40 sengketa itu mulai dari masalah waris antar keluarga hingga overlap atau tumpang tindih batas tanah," imbuh Kasi Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan (SKP) BPN Purworejo Didik.

 

Dikatakan, dalam penyelesaian sengketa, BPN Purworejo  mengedepankan mediasi. Biasanya penyelesaian akan diawali dengan merangkum dan menelaah masalah terlebih dahulu. "Setelah itu, akan kami panggil pengadu dan termohon untuk dimediasi," katanya.

 

Mediasi tersebut, kata Didik, akan dilakukan maksimal sebanyak tiga kali. Pihaknya masih akan memberikan kesempatan perpanjangan satu kali mediasi lagi jika masih belum ada kesepakatan. Harapannya, permasalahan sebisa mungkin dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. "Saat mediasi, BPN Purworejo juga melakukan jemput bola, tidak melulu dilakukan di kantor BPN saja," sebut dia.

 Baca Juga: Peristiwa Anak Bunuh Bapak Paling Menonjol di Antara 146 Kasus di Kebumen

Jika sudah diberi waktu tambahan, pihak yang bersengketa masih belum sepakat, maka biasanya pihak BPN akan menyarankan untuk dimediasi di luar. "Pihak yang bersengketa bisa menempuh jalur hukum, atau menggunakan mediator luar BPN," terangnya.

 

Selain sengketa, ada beberapa perkara yang ditangani yaitu terkait utang piutang dan wanprestasi. Target di 2024 dua perkara, tetapi ada 11 perkara yang masuk dan telah selesai lima perkara. "Biasanya berupa gugatan penangguhan atau pembantaran lelang (sertifikat yang diagunkan),” papar Didik.

 

Dari capaian-capaian itu, BPN Purworejo berhasil menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya, penghargaan penyelesaian pengadaan tanah PSN Bendungan Bener, mendapat piagam penghargaan kinerja dan komitmennya dalam pelaksanaan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Serta, piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024 dengan nilai kualitas tertinggi 95,55. (han)

Editor : Heru Pratomo
#BPN #Purworejo #PTSL