PURWOREJO - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Purworejo meningkat dibanding 2023 lalu. Kasus DBD di Kabupaten Purworejo di 2024 menjadi 10 persen, mengalami kenaikan drastis dari 2023 yang hanya sekitar 2 atau 3 persen saja.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Purworejo Sudarmi mengungkapkan, Kabupaten Purworejo kini tengah menghadapi penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD) yang meningkat. Di 2023 total kasus demam DBD dan deman dengue (DD) ada 1.434, lima di antaranya meninggal dunia.
"Di 2024 total kasusnya ada 3.312, dua kali lipat lebih banyak dari 2023. DBD-nya 10 persen, padahal awal tahun sebelumnya cuma 2 persen," ungkap Sudarmi saat rapat koordinasi (rakor) pengendalian DBD di Kabupaten Purworejo Tahun 2025 pada Rabu (15/1).
Menyikapi itu, dia mengimbau kepada semua sektor, baik puskesmas, PKK, maupun perangkat daerah terkait untuk berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi kasus DBD di Kabupaten Purworejo. Salah satunya dengan memanfaatkan pertemuan-pertemuan yang ada di lingkungan masing-masing dan melalui media sosial.
Menurut Sudarmi, dengan sosialisasi dan publikasi yang masif dapat menurunkan angka kasus DBD di Kabupaten Purworejo. "Lewat pertemuan-pertemuan bisa disampaikan agar warga bersama-sama peduli dan melakukan aksi nyata untuk memberantas DBD ini," pesan dia.
Selain itu, meminta setiap puskesmas untuk bertanggungjawab membentuk kader juru pemantau jentik (jumantik) di setiap dasawisma (dawis) khusus di desa dengan kasus tinggi. Selanjutnya, melaporkan hasil kegiatan PJB dan PSN, serta membuat media komunikasi.
"Informasi dan edukasi (KIE) juga harus dilakukan secara masif ke desa lokus bersama petugas daerah binaan," tegas dia. Sudarmi berharap, dengan adanya sinergi dan komitmen dari diharapkan semua pihak dapat menurunkan angka kasus DBD di Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkesda Purworejo Budi Susanti menyampaikan, selama ini Dinkesda Purworejo telah melaksanakan kebijakan dan strategi pencegahan dan pengendalian DBD. "Salah satunya dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan pemantauan jentik berkala (PJB)," sebutnya.
Dikatakan, pemantauan jentik seminggu sekali harus diiringi dengan PSN 3M Plus. Yaitu, menguras (membersihkan) bak mandi atau kontainer lain yang berisiko, menutup rapat tempat penampungan air, dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas. "Lalu plus-nya adalah mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk," beber dia.
Upaya lain yaitu dengan Gerakan 1 Rumah 1 kader Jumantik atau G1R1J 3x10. Artinya, setiap hari minggu pukul 10.00 pagi dilakukan PSN di rumah, pelaksanaan PSN di rumah selama 10 menit, dan kegiatan PSN ini diulangi minimal 10 minggu berturut-turut. (han)
Editor : Heru Pratomo