PURWOREJO - Bupati Purworejo menyerahkan santunan program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Kepala Desa Tanjungrejo (Kecamatan Bayan) Riyadi) dan Ketua RW Desa Semawung (Kecamatan Purworejo) Ngatono pada Senin (20/1).
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengungkapkan, penyerahan santunan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2/2021. Yaitu, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Baca Juga: Polres Magelang Kota Kembali Dipimpin Polwan
"Pemkab Purworejo berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk kepada seluruh perangkat desa dan Non-ASN yang ada di Kabupaten Purworejo," ujarnya usai penyerahan santunan di Ruang Bagelen Setda Purworejo pada Senin (20/1).
Yuli turut berduka cita atas meninggalnya kedua aparatur pemerintah desa tersebut. Dia sangat terima kasih atas dedikasi almarhum yang telah bekerja keras menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat. "Ahli waris akan menerima santunan jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun senilai Rp 44,3 juta untuk keluarga Bapak Riyadi dan Rp 42 juta untuk keluarga Bapak Ngatono," tutur dia
Baca Juga: Dapat Kiriman dari Kementan, 1.100 Ternak di Kebumen Disuntik Vaksin PMK
Dia berharap, santunan tersebut dapat membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Semoga bisa membantu mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi ahli waris,” harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Feri Kristoforus mewakili Direksi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kedu menyebutkan, jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Dia sangat berterima kasih kepada Pemkab Purworejo karena telah mempercayakan perlindungan seluruh perangkat desanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Pun, mengapresiasi kareha memastikan bahwa manfaat dari jaminan tersebut menjadi langkah dari mencegah kemiskinan yang baru.
Baca Juga: Kelenteng Liong Hok Bio Siap Sambut Hari Raya Imlek Ada Sembahyang Bwee Gee hingga Kirab Cap Go Meh
"Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh perangkat desa yang sudah terdaftar,” tegasnya. Disampaikan, layanan yang sudah diberikan untuk santunan kecelakaan kerja ada delapan kasus, sejak perangkat desa masuk dari 2017, dengan total Rp 8,6 milyar dan sudah dibayarkan. (han)
Editor : Heru Pratomo