Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Bupati Pati Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan 250 Persen, Ini Alasannya

Bahana. • Kamis, 7 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Bupati Pati, Sudewo
Bupati Pati, Sudewo
RADAR PURWOREJO- Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) hingga 250 persen memicu perhatian puplik. Kenaikan drastis ini sontak mengejutkan dan menuai keluhan dari Masyarakat, khususnya para pemilik lahan dan rumah tinggal.

Melalui keterangan resmi yang dimuat oleh Humas Kabupaten Pati pada Rabu (6/8/2025), Sudewo menyatakan bahwa kenaikan PBB sebesar kurang lebih 250 persen telah disepakati bersama, mengingat tidak adanya perubahan tarif selama 14 tahun terakhir.

“Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujarnya.

Kebijakan Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250 persen, disertai tantangannya kepada warga untuk berdemo dalam jumlah besar, justru memicu protes dari masyarakat.
Warga pun berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati.

Meski rencana aksi demonstrasi besar-besaran terus bergulir dan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Sudewo tetap bersikukuh pada keputusannya. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan warga tidak akan mempengaruhi kebijakan yang telah ditetapkan.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar," ujar Sudewo dalam sebuah video pernyataan yang kini viral di media sosial.

Ia bahkan dengan tegas menyatakan tidak akan mundur atau mengubah kebijakan meskipun mendapat tekanan dari massa aksi.

“Saya tidak akan mengubah keputusan,” tegasnya.

Pernyataan Sudewo itu memantik reaksi beragam di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat pasca-pandemi dan naiknya harga kebutuhan pokok. Banyak yang menganggap kebijakan ini memberatkan, khususnya bagi warga dengan penghasilan pas-pasan yang tinggal di lahan warisan atau rumah pribadi.

Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati diperkirakan akan melibatkan ribuan orang dari berbagai kalangan, termasuk petani, pemilik rumah tinggal, serta para tokoh masyarakat.

Mereka menuntut transparansi perhitungan tarif PBB baru dan mendesak adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Kini, perhatian publik tertuju pada aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang. Aksi tersebut akan menjadi tolak ukur apakah aspirasi masyarakat akan didengar oleh pemerintah, atau justru diabaikan.

Penulis: Adella Haviza

Editor : Bahana.
#Bupati Pati Sudewo