MAGELANG - Pemkot Magelang akhirnya bisa bernapas lega. Itu karena pemkot telah memperoleh kepastian atas status gedung kantor wali kota yang selama puluhan tahun menempati lahan milik Akademi TNI. Keduanya telah mencapai kesepakatan skema saling hibah aset antarinstansi.
Sebagai wujud syukur atas berakhirnya polemik kantor wali kota, pemkot mengadakan tasyakuran dengan mengundang forkopimda dan perwakilan Akademi TNI. Tasyakuran itu diakhiri dengan penurunan logo TNI yang selama ini dipasang di gedung utama kantor wali kota.
Wali kota beserta jajarannya dan seluruh tamu undangan kompak menyaksikan penurunan logo tersebut. Gerimis pun mengiringi penurunan logo, seolah turut menjadi saksi berakhirnya tarik ulur dan polemik yang ada.
Menurutnya, keberhasilan penyelesaian sengketa aset itu tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak. Mulai dari Akademi TNI, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), hingga jajaran Pemkot Magelang.
Dia menegaskan, proses ini bukan pencapaian pribadinya semata. Melainkan hasil komunikasi dan niat baik lintas lembaga. Selain itu, pencapaian ini merupakan bentuk pengabdian terbaik yang ingin dipersembahkan di awal masa kepemimpinan.
"Tugas pemimpin adalah menyelesaikan hal yang belum tuntas, bukan mewariskannya kepada generasi berikutnya," ujar Damar.
Gedung yang kini ditempati sebagai kantor wali kota sudah digunakan sejak 1987. Namun status kepemilikan lahan tidak kunjung tuntas. Pencatatan aset baru tercatat pada 2001, namun penyelesaiannya mandek hampir 24 tahun.
Editor : Sevtia Eka Nova